POLMAN, Discoverynews.id — Warga Dusun Batu Sasi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digegerkan dengan penemuan seorang petani lanjut usia yang telah meninggal dunia di tengah area perkebunan, Senin (5/10/2026).
Korban diketahui bernama Junu (75), warga Desa Sumarrang yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WITA.
Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Satreskrim Polres Polewali Mandar bersama Unit Identifikasi dan Polsek Campalagian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana bersama Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos., Ps Kanit Res AIPDA Sapriadi, serta personel terkait turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi awal mengenai penemuan korban bermula ketika seorang warga berinisial A (45) hendak menuju kebunnya sekitar pukul 08.30 WITA.
Saat berada di sekitar lokasi, saksi mencium bau menyengat yang berasal dari arah kebun. Karena penasaran, saksi kemudian mencari sumber bau tersebut.
Setelah ditelusuri, saksi menemukan Junu dalam kondisi telah meninggal dunia.
Penemuan itu kemudian disampaikan kepada warga lainnya sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, personel Polres Polman dan Polsek Campalagian melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan kondisi korban, serta olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Hingga proses penanganan di lokasi, polisi juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung kondisi korban pada saat meninggal dunia.
Dari keterangan yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat pada Kamis (1/10/2026) ketika berada di rumah seorang warga untuk beristirahat.
Sementara itu, lokasi korban ditemukan berada sekitar satu kilometer dari permukiman warga.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.
Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, jenazah Junu diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Polisi masih mendasarkan penanganan kasus tersebut pada hasil olah TKP, keterangan saksi, pemeriksaan awal terhadap korban, serta informasi yang diperoleh dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar.










Komentar