KALIMANTAN BARAT,Discoverynews.id ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi membeberkan penggunaan dana darurat yang mengalir deras demi menjinakkan amukan si jago merah di berbagai penjuru wilayah.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggunakan lebih dari Rp13 miliar dari total Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat yang diterima khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pernyataan tegas dan transparan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat diwawancarai oleh awak media pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Berlokasi di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, ia memaparkan rincian angka-angka fantastis tersebut di hadapan publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat sebenarnya mengalokasikan bantuan sebesar Rp205 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat, di mana Pemprov Kalbar sendiri mendapat jatah alokasi sebesar Rp40 miliar.
Dari total pagu anggaran Rp40 miliar yang dipercayakan kepada daerah, Norsan merinci bahwa lebih dari Rp13 miliar telah terserap habis untuk membiayai berbagai operasi penanggulangan di lapangan.
Dana tersebut dibelanjakan secara terstruktur untuk menopang berbagai keperluan mendesak, mulai dari insentif bagi para petugas pemadam yang berjibaku di garis depan, penyediaan fasilitas kesehatan, masker, vitamin, hingga suplai oksigen bagi warga terdampak.
Selain itu, anggaran itu juga mengalir untuk mendirikan posko darurat, logistik evakuasi, pengadaan sarana prasarana pemadaman, hingga pembiayaan langsung operasi pemadaman di titik-titik api yang sulit dijangkau.
Meski dana belasan miliar rupiah telah digelontorkan untuk penanganan fisik dan operasional, rincian penggunaan anggaran tersebut ternyata menyisakan catatan ironis yang patut direnungkan bersama.
Berdasarkan laporan keuangan penanganan karhutla yang dipaparkan, tercatat belum ada sama sekali anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan ekosistem atau masih tercatat Rp0 untuk sektor pemulihan lingkungan pascabencana.
Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini masih sebatas memadamkan api yang berkobar dan menolong korban sesaat, sementara luka menganga pada ekosistem alam belum mendapatkan porsi penyembuhan yang memadai.
Lebih lanjut, Norsan turut menjelaskan mekanisme birokrasi yang cukup ketat terkait sisa anggaran apabila status kedaruratan karhutla nantinya tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah.
Sisa dana bantuan yang belum sempat terpakai tersebut tidak serta-merta bisa langsung dicairkan bebas untuk kelanjutan penanganan karhutla di luar masa darurat.
Namun, mengacu pada ketentuan resmi Kementerian Dalam Negeri, sisa anggaran yang mengendap itu masih dimungkinkan untuk digeser melalui mekanisme perubahan APBD agar bisa dimanfaatkan kembali bagi penanganan jenis bencana alam lainnya.
Transparansi penggunaan dana penanganan karhutla ini menjadi pengingat keras bahwa penyelesaian bencana ekologis tidak hanya membutuhkan kerja keras di lapangan, melainkan juga akuntabilitas finansial yang jujur kepada rakyat.
Di balik angka-angka miliaran rupiah yang telah dibelanjakan, publik tentu berharap setiap sen uang negara benar-benar efektif meredam musibah dan memulihkan kembali tanah Kalimantan Barat dari cengkeraman asap.
Pertarungan melawan amukan api di bumi pertiwi ini masih panjang, dan publik akan terus mengawasi ke mana arah kebijakan serta aliran dana selanjutnya berlabuh.
(Tim/Red)















Komentar