MAJENE, Discoverynews.id — Jejak sejarah awal mula pendirian Pitu Ba’bana Binanga kembali ditelusuri melalui sebuah naskah kuno yang tersimpan di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Naskah tersebut menjadi perhatian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melalui kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perpusip Sulbar untuk mengidentifikasi, mendata, sekaligus menjaga keberadaan naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Naskah kuno yang ditemukan di Pamboang dinilai memiliki arti penting karena memuat informasi mengenai sejarah awal mula pendirian Pitu Ba’bana Binanga. Keberadaan naskah tersebut dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam menelusuri perjalanan sejarah serta perkembangan kehidupan masyarakat Mandar pada masa lalu.
Dalam proses identifikasi, tim Perpusip Sulbar melakukan pendataan terhadap naskah, termasuk mencatat berbagai informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan isi naskah. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pendaftaran dan dokumentasi warisan dokumenter daerah.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu. Di dalamnya dapat tersimpan pengetahuan, catatan sejarah, tradisi, nilai budaya hingga berbagai informasi mengenai kehidupan masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, mengatakan pihaknya terus mendorong pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, termasuk naskah yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan kebudayaan lokal.
“Perpusip Sulbar terus mendorong pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, termasuk naskah yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan lokal. Melalui kegiatan ini, keberadaan naskah diharapkan dapat diketahui, terdokumentasi, dan mendapat perhatian dalam upaya pelestarian,” kata Mustari Mula.
Menurutnya, identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Pamboang bukan hanya menjadi bagian dari kegiatan pendataan, tetapi juga merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan intelektual masyarakat Sulawesi Barat.
Mustari menambahkan, keberadaan naskah kuno tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan yang bernilai bagi masyarakat, peneliti maupun generasi muda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai sejarah dan kebudayaan lokal.
“Dengan semakin banyaknya naskah kuno yang teridentifikasi dan terdata, diharapkan jejak sejarah dan kekayaan budaya Sulbar dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.
Upaya Perpusip Sulbar tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pelestarian arsip dan naskah kuno sebagai sumber sejarah lokal. Dengan pendataan yang semakin luas, berbagai jejak perjalanan masyarakat Mandar yang selama ini tersimpan di tengah masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dan tidak hilang ditelan zaman.












Komentar