Nias Selatan, DiscoveryNews.Id – Ancaman curat, curas, dan curanmor di Teluk Dalam coba diredam. Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan turun menggelar patroli rutin, Selasa, 6 Oktober 2026.
Patroli bukan seremonial. Polisi menyisir titik-titik keramaian, pusat aktivitas warga, pasar, simpang jalan, hingga kawasan yang selama ini dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Langkah ini adalah strategi preventif. Kapolri memerintahkan kehadiran negara di ruang publik. Turjawali menjawab dengan kehadiran fisik: mencegah sebelum kejahatan terjadi.
Di lapangan, personel tidak hanya berkeliling. Mereka berhenti, berdialog, memberi imbauan. Dua pesan keras disampaikan:
Pertama, warga diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan hoaks, paham radikal, dan informasi yang bertentangan dengan Pancasila. Di tengah banjir informasi digital, saringan rasional menjadi benteng kamtibmas.
Kedua, antisipasi 3C. Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) menjadi target utama. Polisi mengajak warga menjadi mata dan telinga.
Jika melihat tindak pidana, jangan diam. Polres Nias Selatan membuka dua kanal: lapor langsung ke markas atau melalui Hotline 110 yang siaga 24 jam dan akan langsung ditindaklanjuti.
Pesan yang dibawa Turjawali sederhana: Polri hadir bukan setelah kejadian, tetapi sebelum kejadian. Menjaga, melindungi, memberi rasa aman.
Patroli berakhir tanpa gangguan. Situasi Teluk Dalam terpantau tertib dan kondusif.
Red/Humas polres Nias Selatan.
















Komentar