KALBAR LANDAK,Discoverynews.id ~ Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menyita perhatian publik di wilayah Jelimpo, Kabupaten Landak, akhirnya menemui titik terang yang melegakan setelah melalui proses mediasi panjang.
Peristiwa yang melibatkan para pihak terkait ini disikapi dengan kepala dingin oleh masing-masing pihak guna mencari jalan keluar terbaik yang berlandaskan pada prinsip kekeluargaan.
Langkah strategis ini diambil demi menghindari eskalasi berkepanjangan serta memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap pihak diselesaikan secara adil.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026, Andy Wiyata, SH, selaku kuasa pengemudi truk, membeberkan bahwa proses komunikasi intensif telah membuahkan hasil yang positif bagi kedua belah pihak.
Ia menegaskan bahwa sejak awal insiden tersebut terjadi, pihak pengemudi selalu menunjukkan itikad baik dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum maupun sosial yang berjalan.
Keterbukaan ini menjadi fondasi utama dalam mencairkan suasana tegang hingga akhirnya tercapai kesepahaman bersama di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Pertemuan mediasi yang krusial tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan masyarakat, tokoh setempat, serta pihak-pihak yang langsung terdampak oleh insiden kecelakaan di Jelimpo.
Kehadiran para penengah ini dinilai sangat membantu menjembatani komunikasi yang sempat kaku, sehingga ruang dialog terbuka lebar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Melalui musyawarah mufakat yang transparan, seluruh elemen yang hadir sepakat untuk menempuh jalur penyelesaian damai sebagai solusi paling bijak.
Lebih lanjut, Andy Wiyata menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif mengawal proses penyelesaian perkara ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dengan rampungnya proses mediasi ini, status hukum maupun beban psikologis yang dirasakan oleh pengemudi truk beserta keluarganya kini telah menemui kepastian yang melegakan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menutup lembaran insiden tersebut secara damai dan berkomitmen menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat Landak.
Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini sekaligus menutup seluruh rangkaian proses sengketa dengan hasil yang memuaskan bagi semua pihak yang beritikad baik.
(Tim/Red)
















Komentar