Gunungsitoli,DiscoveryNews.id — Proyek Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada Jalan Provinsi Ruas Miga-Lolowua KM 16+900 Kota Gunungsitoli (PHTC-5A) senilai Rp6,3 Miliar disorot.
Proyek milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Gunungsitoli dengan penyedia jasa CV. Novita Rensa NR dengan nomor kontrak 620/10/SP/UPTD-BMCK/GST/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026 ini diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya dan minta namanya dirahasiakan menyebutkan, Borfile (Bore Pile) turap tersebut tidak sesuai spesifikasi.
“Borfail turap tersebut tak sesuai spesifikasi, diduga kuat pendalaman borcail itu tidak sesuai ketentuan RB (Rencana Bangunan),” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (8/10).
Menurut sumber, kedalaman bore pile yang menjadi pondasi utama penahan turap seharusnya sesuai gambar kerja dan RB. Namun di lapangan, pengeboran diduga tidak mencapai kedalaman yang ditentukan.
Jika benar, maka kekuatan turap yang menahan badan jalan provinsi itu terancam tidak kuat dan rawan ambruk, padahal anggaran yang dikucurkan tidak main-main, Rp6.365.920.267 (Enam Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) dari APBD Provinsi Sumut T.A 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Gunungsitoli dan pihak CV. Novita Rensa NR belum berhasil dikonfirmasi.
Masyarakat dan pengguna jalan meminta Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara serta APH segera turun melakukan pengecekan mutu dan kedalaman bore pile sebelum proyek gagal konstruksi dan merugikan negara.
Redaksi masih menunggu hak jawab.
Red.
















Komentar