oleh

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Mamuju, Discoverynews.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan KS. Tubun, tepatnya di kawasan Pengadilan Agama, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Kamis, 8 oktober 2026

Tim URC bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut

Benar di TKP, pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial RP (18) guna mencegah adanya tindakan persekusi dari reaksi masyarakat di sekitar lokasi. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah outdoor AC. Ujarnya

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tambahnya

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polresta Mamuju dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dapat segera ditangani. Ungkapnya

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar

Komentar