KALBAR KETAPANG,Discoverynews,id – Kelangkaan bahan bakar minyak jenis Pertalite di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian mencekik aktivitas harian masyarakat setempat hingga Minggu (11/10/2026). Pemandangan antrean kendaraan yang mengular panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum telah menjadi pemandangan sehari-hari, memaksa warga mengorbankan waktu hingga berjam-jam demi mendapatkan setetes BBM. Situasi ini kian memburuk karena pasokan Pertalite di tingkat pengecer pun dilaporkan menghilang dari pasaran, memicu kelumpuhan mobilitas warga.
Di tengah jeritan dan keputusasaan masyarakat yang memburu BBM, tirai tabir krisis ini mulai terkuak setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kejahatan terorganisir. Kepolisian Resor Ketapang mengonfirmasi telah bergerak cepat dan berhasil meringkus sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktek penyelewengan serta penyimpangan BBM bersubsidi dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya saat ini sedang mendalami penanganan kasus tindak pidana tersebut secara intensif demi membongkar jaringan penyelewengan energi tersebut. Meski belum membeberkan secara rinci mengenai jumlah pasti tersangka maupun modus operandi yang digunakan, perwira menengah kepolisian itu memastikan bahwa para pelaku bakal dijerat dengan sanksi hukum berat.
Untuk memberikan efek jera, para terduga pelaku penyelewengan disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Berdasarkan aturan perundang-undangan tersebut, para mafia dan penimbun BBM bersubsidi terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun serta denda sangat fantastis mencapai maksimal Rp60 miliar.
Di sisi lain, langkah tegas aparat kepolisian ini turut direspon oleh DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Ketapang yang menyoroti dinamika krisis pasokan di lapangan. Ketua Hiswana Migas Ketapang, Riza, mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi secara berlebihan (panic buying) yang justru dapat memperkeruh keadaan, serta menyerukan agar publik tidak nekat melakukan tindakan penimbunan BBM subsidi dalam situasi sulit ini.
Masyarakat Kabupaten Ketapang kini mengawal ketat perkembangan proses hukum para pelaku penyimpangan BBM sembari menanti langkah nyata pemerintah dan stakeholder terkait dalam memulihkan stabilitas pasokan Pertalite. Penegakan hukum yang tak pandang bulu serta perbaikan sistem distribusi yang transparan menjadi kunci utama untuk mengakhiri penderitaan warga yang terjebak dalam krisis energi dan permainan mafia BBM tersebut.
(Tim.Red)










Komentar