Cianjur DisveryNews.id– Ironis! Sudah tiga tahun berjalan, Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih harus mengontrak rumah warga untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.
Selama itu pula, anggaran sekitar Rp 45 juta diperkirakan telah ludes hanya untuk membayar biaya sewa, sementara pembangunan kantor desa permanen belum juga menemui kepastian.
Kepala Desa Neglasari, Nasihin, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, keterpaksaan mengontrak rumah warga menjadi beban tersendiri bagi pemerintah desa.
“Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bagi pemerintah desa. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan, Desa Neglasari justru belum memiliki kantor sendiri sebagai pusat administrasi dan aktivitas pemerintahan,” ujarnya kepada http://DiscoveryNews.id, Senin (12/10/2026).
Menurut Nasihin, persoalan tersebut bermula pada akhir tahun 2022. Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat telah merencanakan pembangunan kantor desa dengan mengandalkan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 100 juta.
Namun, rencana tersebut kandas di tengah jalan setelah bangunan yang ada mengalami kerusakan serius.
“Saat hujan deras, bagian tengah bangunan dilaporkan patah sehingga rencana pembangunan terpaksa dihentikan,” jelasnya.
Sejak saat itu, pemerintah desa harus mencari tempat alternatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pilihan akhirnya jatuh pada rumah warga yang disewa untuk dijadikan kantor desa sementara hingga hari ini.
Padahal, dengan biaya kontrak yang terus berjalan, total anggaran yang terserap diperkirakan sudah mencapai Rp 45 juta selama tiga tahun. Dana tersebut seharusnya bisa menjadi modal awal pembangunan kantor permanen.
“Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari, termasuk kemungkinan dukungan anggaran serta tahapan realisasinya,” harap Nasihin.
Menurutnya, tiga tahun mengontrak seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mencari penyelesaian yang konkret. Sebab, bagi masyarakat, kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan, dan tempat warga menyampaikan berbagai kebutuhan mereka.
“Kini, yang ditunggu bukan hanya rencana atau komunikasi, melainkan kepastian kapan Desa Neglasari dapat memiliki kantor sendiri,” pungkasnya.










Komentar