KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya mendorong percepatan pemenuhan gizi masyarakat hingga ke pelosok daerah, khususnya pada kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Langkah ini dilakukan guna memastikan program bantuan pangan dan pemenuhan gizi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan warga, tanpa ada wilayah yang terisolasi.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan keprihatinannya terkait kendala teknis yang masih menghambat pengoperasian fasilitas pemenuhan gizi di lapangan.
Berdasarkan data yang tercatat di Pemkab Kubu Raya, terdapat sekitar enam hingga tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T yang hingga kini masih menunggu kejelasan administratif.
Padahal, seluruh sarana dan prasarana dapur SPPG tersebut telah melalui tahapan asesmen dan dinilai langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Keberadaan fasilitas ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mendistribusikan asupan bergizi secara efektif bagi anak-anak dan keluarga di wilayah pesisir serta pedalaman Kubu Raya.
Sayangnya, meski proses penilaian oleh DJKN telah selesai dilakukan, hingga hari ini izin operasional resmi untuk dapur-dapur SPPG tersebut belum juga diterbitkan.
Kondisi ini menyebabkan fasilitas yang sudah siap pakai tersebut belum dapat difungsikan secara optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Sukiryanto menegaskan bahwa ketidakpastian izin ini berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar gizi anak-anak di daerah 3T.
Banyak warga di kawasan pesisir yang terus mempertanyakan kapan dapur penyedia gizi tersebut dapat beroperasi penuh untuk menyokong kesehatan anak-anak mereka.
Pemerintah Daerah Kubu Raya berharap kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat dapat memberikan respons cepat atas kendala perizinan ini. Sinergi yang responsif antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat krusial agar birokrasi perizinan tidak menjadi penghambat penyaluran program strategis nasional.
Melalui dorongan ini, Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus mengawal proses legalitas dapur SPPG di wilayah 3T hingga penerbitan izin operasional selesai.
Harapannya, anak-anak di wilayah terpencil dapat segera merasakan manfaat layanan gizi yang setara dan berkelanjutan demi terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. (R)












Komentar