KALBAR SINTANG,Discoverynews.id ~ Dunia pendidikan di Sintang, Kalimantan Barat, mendadak diguncang oleh kabar miring yang mencoreng institusi sekolah.
Seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N di SMKN 1 Sintang ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor milik siswanya sendiri.
Kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban yang diparkir tidak jauh dari lingkungan sekolah hilang secara misterius pada 6 Oktober 2026.
Merasa dirugikan, pihak korban akhirnya melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa (13/10).
Tak butuh waktu lama bagi jajaran kepolisian untuk bergerak cepat melacak jejak pelaku pencurian tersebut.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima, polisi berhasil mengurai benang kusut dan mengamankan pelaku.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno membenarkan keberhasilan anggotanya dalam meringkus oknum guru tersebut dalam waktu singkat.
Dalam keterangannya, beliau menyampaikan rasa syukurnya karena penanganan kasus ini berjalan sangat cepat sehingga kasus dugaan pencurian tersebut langsung terungkap terang benderang.
Pihak kepolisian pun segera memboyong oknum guru berinisial N itu ke Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabar penangkapan tersebut sontak mengejutkan pihak internal sekolah, terutama Kepala SMKN 1 Sintang, Poeryanto.
Pria itu mengaku langsung meneteskan air mata begitu menerima panggilan telepon dari kepolisian yang mengabarkan bahwa anak buahnya telah diamankan di markas kepolisian.
Kesedihan mendalam tak mampu disembunyikannya karena ia sama sekali tidak menyangka bahwa permasalahan yang melibatkan staf pengajarnya akan berujung pada ranah hukum.
Berdasarkan rekam jejaknya di sekolah, oknum guru N diketahui telah mengabdi di SMKN 1 Sintang selama kurang lebih 2 tahun 3 bulan.
Selama kurun waktu tersebut, pihak sekolah ternyata tidak tinggal diam dan telah beberapa kali melakukan pembinaan secara internal terhadap guru bersangkutan.
Namun, setiap kali dikonfirmasi mengenai dugaan tindakan menyimpang, N selalu mengelak dan menampik bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan buruk tersebut.
Upaya pembinaan tidak hanya berhenti pada percakapan personal, melainkan juga melibatkan jajaran manajemen sekolah demi menyelesaikan persoalan secara internal.
Kepala sekolah menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan tersebut telah didokumentasikan secara rapi.
Bahkan, seluruh bukti-bukti pembinaan tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban tata kelola sekolah. (R)











