oleh

Polsek Mandau Aman Dua Pria Di Sebangar,Dua Paket Di Duga Sabu Disitu

BATHIN SOLAPAN, DISCOVERYNEWS – id Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial DB (20) dan JS (29), yang keduanya berdomisili di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri–Dumai Kilometer 10, Desa Sebangar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan DB dan menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan awal DB kepada petugas, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JS.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi keberadaan JS di kawasan Jalan Duri–Dumai Kilometer 10, tepatnya di area kilang kayu Meja Bliyar, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan JS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

1. Dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.
2. Dua unit telepon genggam.
3. Satu plastik bungkus rokok berwarna perak.
4. Satu dompet berwarna hitam.
5. Satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

Catatan: Kedua pria tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diamankan atau terduga pelaku berdasarkan informasi awal. Penentuan kesalahan tetap menjadi kewenangan pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku.

Rozalina
Author: Rozalina

Komentar

News Feed