oleh

Emisi Karhutla Tembus 31 Juta Ton CO2, WALHI Ingatkan Bahaya Nyata Bagi Kelangsungan Hidup Masyarakat

KALIMANTAN WEST BORNEO,Discoverynews.id ~ Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia kembali mengingatkan bahaya pelepasan emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari hingga awal September yang diperkirakan menyentuh angka fantastis 31 juta ton CO2.

Besarnya volume emisi dari vegetasi yang hangus terbakar ini mempertegas betapa rapuhnya benteng pertahanan ekologis nasional di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata.

Kondisi kritis tersebut kian diperparah oleh wacana ekspansi lahan masif yang digadang-gadang untuk menopang program ketahanan energi serta pangan, yang diyakini berpotensi besar memicu lonjakan angka deforestasi baru di berbagai pelosok wilayah adat dan kawasan hutan alam.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia secara tegas melayangkan sorotan tajam terhadap potensi kerusakan ekologis berskala besar akibat dorongan pembukaan lahan dikalimantan,untuk bioenergi dan proyek pangan nasional tersebut.

Koordinator Pengkampanye WALHI Eksekutif Nasional, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa pengembangan skala besar seperti biodiesel B50 dan bioetanol E20 berisiko membenturkan ambisi kemandirian energi dengan komitmen penurunan emisi iklim.

Menurutnya, pemandangan dua tahun terakhir justru memperlihatkan lonjakan izin usaha serta kerusakan yang terus merambat, di mana konsentrasi titik api dan deforestasi tampak menumpuk di area yang bersinggungan langsung dengan proyek-proyek strategis pemerintah.

Kekhawatiran utama organisasi lingkungan hidup tersebut bersandar pada rencana penyediaan ruang untuk produksi bahan baku energi terbarukan yang memakan areal luar biasa luas.

Pemerintah disebut telah menyiapkan alokasi sekitar dua juta hektare lahan demi produksi bioetanol, serta menargetkan sekitar 12,7 juta hektare kawasan yang diklaim sebagai hutan rusak guna menyokong rantai pasok biodiesel.

WALHI mendesak jajaran pemerintah agar segera membuka data serta menyajikan kajian lingkungan yang valid dan transparan terkait pemetaan hutan rusak tersebut, guna mencegah adanya manipulasi status kawasan hutan alam yang masih tutupan hijau agar tidak diubah menjadi perkebunan monokultur atas nama transisi energi.

Baca Juga  MBG, Keadilan Sosial, dan Kritik terhadap Logika Kapitalisme: Perspektif Karl Marx dan H.O.S. Tjokroaminoto

Potensi bahaya nyata akibat konversi lahan berskala masif ini tidak sekadar menjadi kekhawatiran teoritis, melainkan telah terekam melalui pemantauan lapangan terkini. Uli Arta Siagian menggarisbawahi fenomena penumpukan titik panas kebakaran lahan yang nyata terjadi di area Food Estate, konsesi perkebunan tebu, serta kawasan industri di kawasan Papua.

Rekam jejak tersebut memperlihatkan bahaya laten di mana perubahan penggunaan lahan secara langsung maupun tidak langsung akan merusak fungsi ekologis kawasan hutan, mengancam hak kelola wilayah masyarakat adat, serta mencederai pencapaian target Forest and Other Land Use Net Sink 2030 yang bercita-cita menjadikan sektor kehutanan sebagai penyerap karbon bersih.

Persoalan ini kian kompleks ketika ambisi energi nasional dipandang tidak hanya mengancam daya dukung lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara.

Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia, Tata Mustasya, memberikan pandangan kritisnya mengenai keterkaitan antara transisi energi dan keberlanjutan fiskal.

Ia memperingatkan bahwa pemenuhan kemandirian energi nasional di tengah pusaran ketidakpastian geopolitik global tidak boleh dirancang dengan gegabah hingga memicu beban subsidi baru yang memberatkan ketahanan finansial publik.

Pada akhirnya, penanganan kebocoran emisi karhutla dan penataan ulang proyek energi pangan memerlukan keberanian politik untuk menaruh kelestarian hutan alam di atas ambisi eksploitasi jangka pendek.

Pemerintah dituntut untuk tidak mengorbankan hutan tersisa serta wilayah adat demi mengejar target kemandirian energi dan pangan semata.

Tanpa pengawasan ketat, evaluasi menyeluruh terhadap konsesi berisiko, serta penyusunan kajian lingkungan hidup strategis yang transparan, agenda transisi energi nasional justru berpotensi berubah menjadi ancaman baru yang semakin menjauhkan Indonesia dari target penurunan emisi global. (R)

Sumber: Walhi Indonesia