oleh

Gubernur Gusnar Khawatir Bahasa Daerah Gorontalo Punah, Pemda Diminta Bergerak!

GORONTALO, Discoverynews.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memperkuat komitmen pelestarian bahasa daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa, tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bahasa daerah yang terancam punah sekaligus mendorong penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar menyampaikan kekhawatirannya terhadap sejumlah bahasa daerah dari berbagai suku di Gorontalo yang menghadapi ancaman kepunahan. Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui kesepakatan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata dan kebiasaan masyarakat.

Gusnar bahkan mendorong penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas pemerintahan sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya lokal.

“Kami sudah berdiskusi akan hal ini, melalui birokrasi juga bisa. Mungkin satu hari, mungkin Kamis, kebetulan juga menggunakan karawo Gorontalo, dalam sambutannya tidak perlu menggunakan bahasa Indonesia, harus bahasa daerah,” ujar Gusnar.

Ia menegaskan, keberhasilan nota kesepahaman tersebut sangat bergantung pada implementasi dan evaluasi yang terukur. Karena itu, setiap pemerintah daerah perlu menetapkan langkah konkret agar upaya pelestarian bahasa menunjukkan perkembangan dari tahun ke tahun.

“Yang paling strategis dari nota kesepahaman ini ialah melaksanakannya. Kita harus melaksanakan dan menentukan tolok ukur apa yang harus kita lakukan, supaya dari tahun ke tahun ada kemajuan,” lanjutnya.

Gusnar juga menyoroti anggapan sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, yang menganggap penggunaan bahasa daerah sebagai sesuatu yang kuno atau ketinggalan zaman.

Padahal, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu suku bangsa. Keberadaannya juga menjadi kekayaan yang memperkaya khazanah kebahasaan nasional.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup, digunakan, dan dicintai oleh generasi muda melalui berbagai program revitalisasi bahasa daerah.

Baca Juga  Wagub Gorontalo Salurkan Beras CBP untuk 295 KPM di Teratai

“Tugas kita adalah memastikan bahasa daerah ini tidak punah dan tetap dicintai oleh generasi muda, salah satunya melalui program revitalisasi bahasa daerah,” ucap Gusnar.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Gusnar mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah di Gorontalo agar menindaklanjuti nota kesepahaman melalui program kerja konkret sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Upaya pelestarian bahasa daerah, lanjutnya, perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga pendidikan. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik tetap perlu diutamakan tanpa mengabaikan kearifan lokal dan keberadaan bahasa daerah.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah ke dalam pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya mengenal bahasa ibu, tetapi juga memahami nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

“Harapan saya kita bisa mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah agar anak-anak kita tetap paham dan bangga dengan bahasa ibunya,” tutur Gusnar.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap pelestarian bahasa daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. Dukungan pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan sekolah menjadi bagian penting untuk menjaga bahasa daerah agar tetap digunakan lintas generasi.

Pelestarian bahasa daerah bukan sekadar menjaga warisan masa lalu, melainkan memastikan identitas dan kekayaan budaya Gorontalo tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar