oleh

Akselerasi Ekonomi Lokal: Pemkot Pontianak Gelar Rapat Percepatan Operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih

PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan bergerak cepat mempercepat operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) demi memperkuat pondasi ekonomi warga.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KKMP yang digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Jalan Alianyang No. 7C Pontianak.  

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2026 tanggal 9 Oktober 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya langkah kolektif seluruh pihak untuk mendorong koperasi di tingkat kelurahan agar segera beroperasi secara optimal dan efektif.

Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi untuk menyelaraskan program serta langkah teknis di lapangan.  

Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran lintas instansi dan wilayah, termasuk Lurah serta Ketua Pengurus KKMP dari lima kelurahan, yakni Kelurahan Batu Layang, Siantan Hilir, Parit Mayor, Kota Baru, dan Pal Lima.

Kehadiran unsur pimpinan wilayah dan pengurus koperasi ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara langsung di tingkat tapak serta menjawab tantangan operasional secara komprehensif.  

Selain jajaran kelurahan dan pengurus koperasi, kegiatan ini juga diikuti oleh Project Management Officer (PMO) Kota Pontianak serta Manager Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pontianak.

Ibrahim, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antara pendamping teknis, pengelola, dan pemerintah daerah sangat krusial agar pengawasan serta tata kelola koperasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.  

Baca Juga  Viral:Di duga Ketua Bumdes Desa lologolu SRG Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025 tidak Bisa di pertanggung jawabkan.

Melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak ini, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat pemenuhan aspek legalitas, kesiapan kelembagaan, serta skema bisnis koperasi.

Diharapkan, beroperasinya Koperasi Kelurahan Merah Putih secara penuh dapat memicu pertumbuhan ekonomi warga dan memperkuat kemandirian usaha mikro di Kota Pontianak. (R)