Nias Selatan, DiscoveryNews.id – Operasi Sarang Narkoba (OSN) Polres Nias Selatan membongkar dugaan sarang peredaran sabu di Kecamatan Lahusa. Empat orang diduga diamankan berikut puluhan paket diduga sabu.
Operasi yang merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto itu digelar Jumat, 16 Oktober 2026 sore. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. dan Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si. dengan mengerahkan sekitar 50 personel.
Penggerebekan bermula dari aduan warga. Informasi soal rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Lahusa diterima Satresnarkoba, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan.
Di lokasi, polisi mendapati empat orang. Mereka berinisial RL (40) warga Desa Lahusa, IH (37) warga Lahusa Satu, TH (31) warga Hilimbaruzo, Mazo, dan KSH (28) warga Siraha, Boronadu.
RL diduga sebagai penguasa barang. Namun polisi menegaskan peran masing-masing masih didalami.
Dari rumah tersebut, polisi menyita 26 paket kecil diduga sabu, 1 paket sedang diduga sabu, uang tunai Rp3.157.000 diduga hasil transaksi, 1 timbangan elektrik, 4 alat isap bong, 6 korek api, 3 bungkus plastik klip, 1 kotak hitam berisi plastik klip, 2 kaca pyrex, 1 sekop diduga untuk sabu, dan 3 unit sepeda motor.
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi menegaskan OSN adalah komitmen Polres Nias Selatan memberantas sarang narkoba.
Ini tindak lanjut aduan masyarakat. Kami ajak warga terus aktif melapor jika mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, tegasnya.
Kapolres menyebut OSN akan digelar berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran dan melindungi generasi muda.
Ps. Kasat Narkoba Ipda Didi Sutadi, S.H. menambahkan, keempat terduga dan barang bukti masih diperiksa intensif. Kasus diduga akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan dan asal barang.
Polres Nias Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Red/Humas Polres Nias Selatan















