oleh

Pencuri Kabel Instalasi Listrik Pemkab Mempawah Digulung Tim Jatanras Polres Mempawah, Saat Sembunyi di Dua Lokasi Berbeda

KALBAR MEMPAWAH,Discoverynews.id ~ Aksi kejahatan yang merugikan fasilitas umum kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Mempawah ketika komplotan pencuri nekat mengincar aset instalasi listrik milik pemerintah daerah. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah pada Senin, 12 Oktober 2026.

Laporan tersebut dipicu oleh gangguan fatal pada sistem kelistrikan di area bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rubini Mempawah yang kini dialihfungsikan sebagai Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Aksi nekad para pelaku yang memotong dan mengambil kabel-kabel instalasi vital tersebut berdampak langsung pada operasional gedung hingga menyebabkan aliran listrik di seluruh lokasi mengalami padam total.

Menindaklanjuti laporan darurat dari instansi pemerintah tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan.

Berkat ketelitian dan kejelian petugas dalam mendalami bukti-bukti awal, identitas para terduga pelaku berhasil dikantongi hanya dalam kurun waktu dua hari sejak laporan diterima.

Pergerakan taktis kepolisian kemudian memuncak pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di mana tim buru sergap langsung diterjunkan untuk melakukan penyergapan secara serentak di target yang telah ditentukan.

Operasi penangkapan yang berlangsung singkat namun terukur tersebut berhasil melumpuhkan dua orang pemuda yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi pencurian kabel tersebut.

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah tanpa sempat memberikan perlawanan berarti kepada petugas yang mengepung mereka. Identitas kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing adalah AJ alias J yang berusia 27 tahun dan tercatat sebagai warga Desa Pasir, serta DAJ alias E yang berusia 24 tahun dan merupakan warga Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir.

Proses penyelidikan intensif langsung dilakukan usai kedua pelaku digiring ke Markas Polres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian aset daerah ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat melalui pejabat berwenang.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Kecamatan Puger Jember Percepat Validasi Data

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Erick Ibrahim Pattimura, S.I.K, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk para pelaku yang telah meresahkan dan merugikan fasilitas publik tersebut.

Keberhasilan pembongkaran komplotan ini membeberkan kronologi sistematis yang dilakukan para pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya di bekas gedung rumah sakit tersebut. Para pelaku memanfaatkan celah pengawasan untuk menyusup ke dalam area bangunan yang kini digunakan sebagai Kantor Kesbangpol, lalu merusak serta menggasak kabel-kabel instalasi listrik utama yang menopang daya bangunan.

Tindakan vandalisme dan pencurian tersebut tidak hanya merusak infrastruktur bangunan secara fisik, tetapi juga secara mendadak menghentikan suplai daya listrik hingga gedung pemerintah tersebut gelap gulita dan terganggu fungsi pelayanannya.

Kepolisian menjelaskan bahwa terungkapnya aksi kejahatan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara laporan cepat dari pihak Pemkab Mempawah dan kesigapan personil di lapangan.

Laporan resmi yang masuk pada tanggal 12 Oktober 2026 langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan maraton hingga berbuah penyergapan sukses pada tanggal 14 Oktober 2026 malam hari.

Kecepatan tindakan Tim Jatanras dalam mengidentifikasi hingga menangkap para tersangka di lokasi terpisah menjadi kunci utama agar para pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh atau menghilangkan barang bukti hasil kejahatan.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti terkait telah diamankan di Mapolres Mempawah guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang menyasar aset negara maupun fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Erick Ibrahim Pattimura juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Mempawah. (R)