oleh

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

POLEWALI MANDAR, Discoverynews.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria berinisial AS (40), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di kediamannya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban bernama Muhammad Yusuf Darwis (72), seorang pensiunan yang berdomisili di Kabupaten Majene.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/423/X/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tertanggal 13 Oktober 2026.

Berawal dari Penelusuran Barang Bukti

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel URC Sat Reskrim Polres Polman melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga dicuri.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pria berinisial AS dan melacak keberadaannya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.

Setelah memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya, personel URC Sat Reskrim Polres Polman langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan AS tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, polisi melakukan interogasi awal terhadap pria tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor.

Terduga Pelaku Akui Perbuatannya

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan untuk mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan melengkapi proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., melalui keterangan terkait pengungkapan kasus ini menyebutkan bahwa keberhasilan pengamanan terduga pelaku merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan oleh personel URC Sat Reskrim.

Baca Juga  Polda Kalimantan Barat Membenarkan Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT): Menangkap Direktur Perumdam Tirta Bengkayang (PDAM Bengkayang)

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Kepolisian selanjutnya akan mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar