oleh

KOMNAS Perlindungan Anak Turun Langsung ke Labuhanbatu Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan

 

LABUHANBATU Discoverynews — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) turun langsung ke Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara selama dua hari untuk melakukan visitasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bayi berusia delapan bulan yang meninggal dunia
.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama jajaran melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mendengarkan keterangan, memahami situasi yang dihadapi keluarga, serta menggali kemungkinan adanya informasi tambahan yang relevan bagi pengungkapan kasus tersebut.

Rangkaian visitasi juga mencakup kunjungan ke makam ananda. Kegiatan ini menjadi bagian dari perhatian dan kepedulian terhadap korban sekaligus bentuk penghormatan kepada anak yang telah meninggal dunia.

Kunjungan tersebut dilakukan dengan harapan dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa melalui informasi tambahan yang dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Setiap informasi yang diperoleh perlu ditelaah secara cermat dan diverifikasi sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kesimpulan yang mendahului proses penyelidikan.
Setelah melakukan rangkaian visitasi,
pada Jumat, 16 Oktober 2026,

Komnas Perlindungan Anak menyambangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu.

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada kepolisian sekaligus menyampaikan informasi tambahan yang dinilai relevan untuk membantu proses pengungkapan kasus.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perlindungan Anak menegaskan pentingnya penanganan perkara yang serius, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Dukungan terhadap kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pengumpulan informasi dan membantu mengungkap peristiwa ini secara terang benderang berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan kepedulian bersama, sekaligus penanganan yang cermat ketika muncul dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Terlebih, bayi sebagai kelompok paling rentan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri maupun menyampaikan apa yang dialaminya secara mandiri.

Baca Juga  Sinergi Kejati dan Polda Kalbar Gelar Rapat Perkuat Penegakan Hukum Kasus Pelaku Karhutla

Karena itu, pengungkapan kasus tidak hanya penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses hukum yang berjalan secara profesional diharapkan dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya perlindungan anak.

Komnas Perlindungan Anak mendorong agar seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara ini ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Setiap perkembangan perlu disampaikan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati privasi keluarga, melindungi identitas anak, serta menjaga agar proses penyelidikan dan penyidikan tidak terganggu.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Sebab, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan juga kewajiban masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Komnas Perlindungan Anak berharap kasus ini dapat terungkap secara terang benderang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan dan upaya perlindungan terhadap anak semakin diperkuat.