oleh

Kecelakaan di Pasangkayu, Dua Pengendara Motor Tak Pakai Helm dan Tak Miliki SIM

PASANGKAYU, Discoverynews.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Pantai Batu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (19/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp2 juta.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau hitam bernomor polisi DC 3438 WT yang dikendarai Gio (20) dan Yamaha Mio Sporty warna hitam putih tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Fajar (15). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan bermula ketika Gio mengendarai sepeda motornya dari arah utara menuju selatan. Di depannya, terdapat rombongan tiga sepeda motor yang melaju beriringan, termasuk kendaraan yang dikendarai M. Fajar.

Saat berupaya mendahului rombongan tersebut melalui jalur kanan, sepeda motor yang dikendarai M. Fajar tiba-tiba berbelok ke kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, Gio mengalami cedera pada bagian rahang dan tulang pipi, mata lebam, serta luka pada pergelangan tangan. Sementara itu, M. Fajar mengalami keseleo pada bagian lengan. Kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bodi.

Dari hasil pendataan awal, kedua pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak menggunakan helm saat berkendara.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melakukan penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga  Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Pengendara diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM sesuai ketentuan, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta memastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas aman sebelum melakukan manuver, terutama saat mendahului atau berbelok.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan bahwa kelalaian dalam berlalu lintas dapat berakibat fatal. Kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran menjaga keselamatan menjadi kunci untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar