oleh

Tinjau Revitalisasi Sekolah di Kalimantan Barat, Mendikdasmen Ungkap Aturan Baru Kenaikan Kelas Berbasis Karakter

KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id ~ Langkah besar untuk merombak wajah pendidikan nasional kini tengah dimatangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Sekolah Dasar Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kebijakan penting terkait sistem kenaikan kelas resmi diumumkan ke publik.

Di tengah peninjauan program bantuan revitalisasi bangunan sekolah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengakhiri praktik kenaikan kelas secara otomatis yang selama ini berjalan, sebagai langkah nyata membenahi kualitas pembelajaran di seluruh pelosok negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, selaku narasumber utama dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa proses pengkajian mendalam saat ini sedang berlangsung secara intensif.

Kebijakan anyar ini ditargetkan akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun ajaran 2027/2028 dan mekanismenya bakal dituangkan secara terperinci melalui Peraturan Menteri.

Penataan ulang sistem kenaikan kelas ini nantinya tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan materi akademik semata, melainkan juga menempatkan aspek pembentukan karakter siswa sebagai salah satu indikator utama penentu kelulusan.

Keputusan strategis ini diambil sebagai respons langsung atas berbagai aspirasi dan keluhan yang diserap kementerian dari para tenaga pendidik di lapangan, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap capaian prestasi belajar siswa.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sistem kenaikan kelas otomatis yang berlaku sebelumnya terbukti dikeluhkan oleh mayoritas guru dan berdampak pada belum optimalnya prestasi akademik peserta didik.

Rencana pembenahan sistem pendidikan ini juga telah mengantongi persetujuan langsung dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu SDM bangsa.

Melalui penerapan aturan baru ini, pemerintah menaruh harapan besar agar semangat, motivasi, dan daya juang anak-anak Indonesia dalam menuntut ilmu dapat kembali terpacu secara maksimal.

Baca Juga  PKB Garut Matangkan Langkah Menuju 2029, Siapkan Lima Figur Ketua dan Targetkan 10 Kursi DPRD

Sistem evaluasi yang lebih berkeadilan dan terukur ini diharapkan mampu membentuk mental siswa agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan global di masa depan.

Langkah berani ini menjadi titik balik penting dalam menciptakan ekosistem belajar yang tidak hanya mengejar formalitas status, tetapi benar-benar menggembleng kompetensi dan integritas generasi penerus bangsa. (R)