Semarang, Discoverynews.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat konsolidasi organisasi di Jawa Tengah melalui pembentukan kepengurusan di 11 wilayah serta koordinasi antara pengurus pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal PERADI Profesional se-Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Pandanaran, kawasan Simpang Lima, Semarang, Sabtu (17/10/2026). Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus menyelaraskan program kerja di tingkat daerah dan nasional.
Ketua Presidium Sidang, Dr. (H.C.) Joko Susanto, mengatakan bahwa kepengurusan 11 DPD telah terbentuk dan diusulkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional untuk ditindaklanjuti menuju pelantikan.
Sebelas wilayah tersebut meliputi Kota Semarang, Semarang Raya, Pekalongan Raya, Surakarta Raya, Kedu Raya, Pemalang, Kabupaten Kendal, Pati Raya, Kabupaten Purbalingga, Tegal, dan Demak Raya.
“Total ada 11 DPD yang kepengurusannya sudah terbentuk. Selain itu, ada 10 perguruan tinggi di Jawa Tengah yang siap melakukan kerja sama dan MoU untuk agenda PKPA, PPA, dan UPA yang akan dilaksanakan saat pelantikan,” ujar Joko.

Menurutnya, pembentukan kepengurusan daerah perlu ditindaklanjuti dengan program kerja yang terarah agar organisasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.
Konsolidasi Pusat dan Daerah Jadi Prioritas
Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. Henri P., menegaskan bahwa penguatan organisasi harus didukung koordinasi yang berkesinambungan, konsolidasi internal, dan kaderisasi yang terencana.
Ia menilai keberadaan kepengurusan di berbagai wilayah merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan kemampuan menjalankan program, meningkatkan pelayanan kepada anggota, dan memperkuat kompetensi advokat.
“Target kami adalah mempercepat pembentukan DPD kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi yang solid, koordinasi yang berkelanjutan, dan dukungan seluruh jajaran organisasi,” kata Henri.
Ia menambahkan, pengembangan organisasi juga membutuhkan kerja sama dengan institusi pendidikan agar pembinaan profesi advokat dapat berlangsung lebih terstruktur.
PERADI Profesional Jawa Tengah telah membangun kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum. Kolaborasi tersebut direncanakan meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Kerja sama itu diharapkan memperkuat hubungan antara organisasi profesi dan dunia akademik, terutama dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki pengetahuan hukum, keterampilan praktik, serta pemahaman etika profesi.
Libatkan Unsur Pemerintahan dan Penegak Hukum
Rapat koordinasi tersebut dihadiri ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Sejumlah perwakilan pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga penegak hukum turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Di antaranya Bapas Semarang, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Rutan Semarang, Kodim 0733/Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Biro Hukum Pemerintah Kota Semarang, dan Kesbangpol Kota Semarang.

Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., juga hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan koordinasi serta konsolidasi organisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Iswar menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme advokat dalam menjalankan peran di bidang penegakan hukum dan pendampingan masyarakat.
Sebagai profesi officium nobile, advokat harus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, dan mengutamakan keadilan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan organisasi tidak ditempatkan di atas prinsip keadilan. Menurutnya, organisasi advokat perlu memiliki struktur yang kuat sekaligus menjalin sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Iswar berharap penguatan kelembagaan PERADI Profesional dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas advokat dan perluasan akses masyarakat terhadap keadilan.
DPN Dorong Pengembangan Organisasi dan Advokat Muda
Dari jajaran DPN PERADI Profesional, hadir Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H., yang sekaligus membuka rapat koordinasi.
Turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda, Dr. Hj. Megawati Prabowo, S.H., M.Kn., M.H., serta Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, S.H., M.H.
Pembahasan dalam rapat mencakup empat agenda utama, yakni pembacaan tata tertib, pembentukan kepengurusan DPD di Jawa Tengah, pembahasan agenda pelantikan, dan penandatanganan berita acara rapat.
Sidang dipimpin oleh Presidium Sidang yang terdiri atas Ketua Dr. (H.C.) Joko Susanto, Wakil Ketua Muhammad Dasuki, dan Sekretaris Muhamad Nastain.
Penguatan struktur, penataan keanggotaan, dan kaderisasi menjadi bagian penting dalam memastikan pertumbuhan organisasi berjalan secara terarah. Sementara itu, pengembangan advokat muda dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan profesi di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
Melalui konsolidasi tersebut, PERADI Profesional menargetkan pengembangan organisasi di Jawa Tengah dapat berjalan lebih terkoordinasi, didukung kerja sama dengan perguruan tinggi, serta mampu meningkatkan kontribusi advokat dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tahap selanjutnya adalah menindaklanjuti usulan kepengurusan 11 DPD kepada DPN PERADI Profesional dan mematangkan agenda pelantikan serta program kerja masing-masing wilayah. (Tim/Red)















