oleh

Polisi Sisir Kota Mamuju hingga Dini Hari, URC Polresta Antisipasi Premanisme dan Balap Liar

MAMUJU, Discoverynews.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, mengintensifkan patroli hunting untuk mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan di wilayah Kota Mamuju.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, termasuk lokasi tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.

Patroli dipimpin oleh BRIPTU Farhat selaku Kepala Tim Regu 2 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju, dengan pelaksanaan kegiatan diawali arahan pimpinan (APP) oleh IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah potensi tindak pidana serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Jalan Kurungan Bassi, serta kawasan Jalan Arteri Mamuju.

Di Jalan Soekarno Hatta, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah remaja yang sedang berkumpul sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, di Jalan Kurungan Bassi, personel menindaklanjuti informasi mengenai sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dengan dugaan mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik melewati batas waktu yang wajar.

Petugas memberikan teguran dan edukasi agar para remaja tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Setelah diberikan arahan, kelompok tersebut dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

Patroli juga dilaksanakan di kawasan Jalan Arteri Mamuju. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas jalanan.

Baca Juga  Malam Hari Kota Mamuju Disisir, URC Polda Sulbar Antisipasi Premanisme dan Balap Liar

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., mengarahkan pelaksanaan patroli dengan mengedepankan pencegahan, penertiban, serta pemberian imbauan kepada masyarakat, khususnya kelompok remaja yang berkumpul pada malam hingga dini hari.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah aksi balap liar, mengantisipasi tawuran, serta menekan potensi tindak pidana seperti pencurian dan premanisme.

Melalui patroli hunting dan sambang di titik-titik rawan, personel URC diharapkan dapat mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bentuk pelayanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas, terutama pada malam hari.

Polresta Mamuju melalui Sat Reskrim terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dengan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar