Nias Barat, DiscoveryNews.id — Di atas kertas mereka adalah abdi negara. Di lapangan, mereka terkatung-katung tanpa kepastian.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) di Kabupaten Nias Barat menjerit. Hingga Rabu (21/10/2026), honor tak kunjung cair. Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) baru tak jelas kapan terbit, padahal SK lama telah berakhir.
“Kami merasa seperti di-PHP. Janji tinggal janji, sampai sekarang belum ditepati. Kalau begini, sama siapa lagi kami harus percaya?” ujar AL.D, perwakilan P3K-PW, kepada,DiscoveryNews.id.
Bagi AL.D dan ribuan rekannya, persoalan ini bukan sekadar angka. Honor yang mereka tunggu adalah penopang hidup keluarga.
“Kami hanya butuh kejelasan. Kapan hak kami dibayarkan dan kapan SK baru diterbitkan. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian,” keluhnya.
Janji Kenaikan Honor Rp750 Ribu Masih Gelap
Kekecewaan kian mengental setelah janji kenaikan honor dari Rp250 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan yang disampaikan Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si., M.M., tak kunjung terealisasi.
Kapan dicairkan, dari mana sumber anggarannya, dan siapa saja penerimanya, tak ada penjelasan terbuka.
Secara simulasi, jika jumlah P3K-PW mencapai 1.400 orang dengan honor Rp750 ribu, kebutuhan anggaran mencapai Rp1,05 miliar per bulan atau Rp12,6 miliar per tahun. Hitungan itu bukan angka resmi APBD, melainkan gambaran matematis. Karena itu, Pemkab wajib buka-bukaan soal anggaran.
Dikonfirmasi, DPRD dan BKD Bungkam
Untuk keberimbangan informasi,DiscoveryNews.id telah mengirimkan konfirmasi via WhatsApp kepada Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP. Waruwu, S.H., terkait fungsi pengawasan dan tindak lanjut anggaran di Perubahan APBD 2026.
Konfirmasi serupa juga dilayangkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Nias Barat soal ketersediaan anggaran dan kendala pembayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (21/10/2026), keduanya belum memberikan tanggapan resmi. Jika ada jawaban setelah berita tayang, akan dimuat dalam pemberitaan lanjutan.
Kini, persoalan ini menjadi ujian transparansi Pemkab Nias Barat. Ribuan P3K-PW tak butuh janji baru. Mereka butuh kepastian: kapan SK dan SPK baru terbit, kapan honor cair, dan bagaimana mekanisme resminya.
Sampai kapan mereka harus menunggu?
Itu pertanyaan yang masih menggantung, menunggu jawaban nyata, bukan harapan kosong.
Penulis : Tim
















