KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id ~ Suasana sunyi di Desa Parit Baru mendadak berbuah duka dan keharuan yang mendalam ketika matahari baru saja terbit.
Peristiwa tragis ini bermula di sebuah lokasi usaha mebel kayu milik Lim yang terletak di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, langkah kaki seorang wanita paruh baya berusia 64 tahun yang berniat mencari sayur pakis terhenti seketika.
Di atas tanah yang dingin, ia menemukan sesosok tubuh pemuda berusia 26 tahun yang sudah tak bernyawa dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, di mana tangan kanannya masih memegang erat seutas kabel listrik.
Momen haru dan kepanikan langsung melingkupi lokasi kejadian setelah saksi mata yang terkejut tersebut bergegas memberitahukan temuannya kepada Lim.
Tanpa menunda waktu, pemilik usaha mebel itu langsung mengabarkan kejadian ini kepada ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit.
Laporan tersebut dengan cepat diteruskan ke Polsek Sungai Raya dan tim Inafis Polres Kubu Raya yang langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan area serta mengevakuasi jasad pemuda malang tersebut ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo demi proses pemeriksaan medis lanjutan.
Rangkaian kronologi bermula dari dugaan adanya insiden tersengat aliran listrik yang dialami korban di area mebel tersebut pada jam-jam sepi sebelum pagi menyapa.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan fakta bahwa ada kabel listrik yang terlepas dari instalasi utamanya. Meski posisi tangan korban saat ditemukan mengindikasikan sengatan listrik, kepolisian tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Penyelidikan awal juga sempat mengulas latar belakang korban yang pernah terlibat perkara pencurian, sehingga muncul dugaan aktivitas terkait pengambilan kabel listrik, namun hal tersebut masih menjadi materi pendalaman mendalam dan belum menjadi keputusan akhir dari penyidik.
Informasi resmi mengenai fakta penanganan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, kepolisian pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Ade mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil Visum et Repertum yang telah dilakukan oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus menggali penyebab pasti kematian pemuda tersebut dengan mencocokkan fakta-fakta lapangan, kondisi kabel yang terlepas, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Di balik proses hukum dan penyelidikan yang terus berjalan, kepedulian serta kesedihan mendalam menyelimuti pihak keluarga yang harus merelakan kepulangan sang pemuda di usia yang masih sangat muda.
Pihak keluarga telah menerima kabar duka ini dengan ketabahan dan memutuskan untuk menyemayamkan serta memakamkan jenazah korban di Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu Zuhur tiba.
Kepergian yang mendadak dan tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang menyayangkan akhir hidup sang pemuda dalam kondisi yang begitu memilukan. (R)
















