oleh

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

MAMUJU, Discoverynews,id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, menggencarkan patroli dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, pencurian, premanisme, tawuran hingga balap liar di wilayah Kota Mamuju.

Patroli yang berlangsung pada Rabu malam, 21 Oktober, hingga Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, mulai pukul 00.30 hingga 05.20 WITA tersebut dipimpin Aipda Albar selaku Kepala Tim Regu 1 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lokasi berkumpulnya para remaja pada tengah malam.

Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC mengikuti arahan dan analisis serta evaluasi petunjuk (APP) yang disampaikan Ipda Ary Zulkifli, S.Stat., selaku kepala tim URC Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dan hunting dengan menyisir sejumlah ruas jalan serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan kelompok remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

Salah satu lokasi patroli berada di Jalan Arteri, Kelurahan Simboro hingga Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Di kawasan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang ditemui.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Abd. Syakur, tepatnya di kawasan Bundaran Pasar Baru, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Di lokasi ini, personel melakukan pemeriksaan badan serta memberikan imbauan kepada remaja yang sedang berkumpul.

Petugas juga menyambangi Jalan Poros Trans Sulawesi, Simpang Lima Kali Mamuju, tepatnya di sekitar Pos Pantau, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Baca Juga  Malam Hari Polres Mamasa Bergerak! Objek Vital dan Jalur Rawan Jadi Sasaran Patroli

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan informasi adanya konsumsi minuman beralkohol dan aktivitas musik hingga melewati batas waktu yang semestinya.

Personel URC kemudian memberikan teguran dan imbauan agar para remaja tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.

Setelah diberikan arahan, kelompok remaja tersebut dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan URC menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, keterangan langsung dari yang bersangkutan belum tercantum dalam bahan rilis.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Melalui patroli preventif dan pemberian edukasi, Polresta Mamuju mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar