MAMUJU, Discoverynews.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, menggencarkan patroli dan hunting di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, tawuran, hingga aksi balap liar.
Patroli tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Oktober, hingga Jumat dini hari, 23 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Kegiatan dipimpin oleh BRIPTU Farhat selaku Kepala Tim Regu 2 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) yang dipimpin IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan hunting di sejumlah ruas jalan serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas guna mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Diponegoro, Kecamatan Mamuju. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, terdapat sekelompok remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik hingga melewati batas waktu yang wajar.
Petugas selanjutnya memberikan teguran dan imbauan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengarah pada tindakan kriminal. Kerumunan tersebut kemudian dibubarkan dan para remaja diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, personel URC juga menyisir kawasan Jalan Arteri Mamuju. Di lokasi ini, petugas memberikan edukasi kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., mengarahkan pelaksanaan kegiatan melalui pendekatan patroli, pencegahan, penertiban, serta pemberian imbauan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Melalui patroli rutin dan kegiatan hunting, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan pada malam hari.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polresta Mamuju dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju.










