Medan Sumatera Utara,DiscoveryNews.id – Operasi senyap yang berlangsung sejak Agustus 2026 itu berakhir di tengah Selat Malaka. Sebuah kapal tanker berbendera Mongolia, MT Global 168, yang datang dari Malaysia, dihentikan tim gabungan setelah pergerakannya yang janggal terdeteksi di jalur tersibuk Asia Tenggara itu.
Di dalam kapal tersebut, aparat menemukan 1,16 ton ketamine, narkotika jaringan internasional yang diduga akan diedarkan di Indonesia.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers gabungan Polri, BNN, Bea Cukai, TNI, dan Polairud, Jumat, 23 Oktober 2026. Delapan awak kapal ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh di antaranya warga negara Indonesia, satu lainnya warga negara asing asal Tiongkok.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut para penyelundup menggunakan modus lama yang diulang: mengganti nama kapal untuk mengelabui radar pengawasan.
“Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua. TNI-Polri bersatu, Bea Cukai, BNN. Alhamdulillah, hari ini kita bisa menangkap para penyelundup yang sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa,” kata Suyudi.
Menurut dia, jejak MT Global 168 sudah dipantau sejak dua bulan lalu. Kapal itu bergerak aneh di sekitar Selat Malaka hingga Laut Andaman. Petunjuk tambahan didapat dari dokumen docking kapal lain yang lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa, MV Fuchangxing 1, dengan barang bukti 800 kilogram ketamine.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen Purnawirawan Djaka Budhi Utama mengatakan Selat Malaka memang menjadi perhatian Presiden. Jalur itu rawan penyelundupan, bukan hanya narkoba, tapi juga barang ilegal lain.
“Ini kebanggaan untuk aparat gabungan. Pengungkapan jaringan internasional di wilayah Indonesia, khususnya perairan Sumatera Utara, Selat Malaka,” ujar Djaka.
Setelah diamankan, MT Global 168 dikawal ketat oleh Polairud dan Bea Cukai menuju Pelabuhan Belawan. Polisi belum merinci ke mana 1,16 ton ketamine itu akan dikirim dan siapa pemesannya. Penyidikan masih berjalan.
Di sela pengungkapan, Polda Sumatera Utara menggelar deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”. Deklarasi itu berisi tiga komitmen: menolak segala bentuk peredaran narkoba, berkolaborasi melalui langkah preemtif hingga rehabilitatif, dan mewujudkan Sumatera Utara yang bersih.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Danlanal Nias Kolonel Tomosa Uskarlind Larosa, serta Kajari Nias Selatan Imam Fauzi.
Bagi aparat, 1,16 ton ketamine itu bukan sekadar angka. Itu adalah peringatan bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi incaran sindikat internasional, dan pengawasannya tidak boleh lengah.
Red/Humas Polres Nias Selatan










