oleh

Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli

MAMUJU, Discoverynews.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, menggencarkan patroli dan hunting pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian, premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Oktober, hingga Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, mulai pukul 02.00 hingga 05.20 WITA, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.

Kegiatan diawali dengan arahan pimpinan (APP) oleh IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku kepala tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju. Selanjutnya, tim yang dipimpin AIPDA Albar selaku Ka Tim Regu 1 URC Sat Reskrim melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpul masyarakat dan remaja pada malam hari. Petugas juga melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Arteri, Kelurahan Simboro, tepatnya di sekitar SPBU Simboro; Jalan Abd. Syakur, kawasan Bundaran Pasar Baru, Kelurahan Rimuku; serta Jalan Poros Trans Sulawesi, Simpang Lima Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Di kawasan SPBU Simboro, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja dan masyarakat setempat. Sementara di Bundaran Pasar Baru, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban.

Patroli juga menyasar kawasan Simpang Lima Kali Mamuju, tepatnya di sekitar pos pantau. Di lokasi tersebut, petugas menindaklanjuti informasi mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dengan minuman beralkohol dan memutar musik hingga melewati batas waktu yang diperbolehkan.

Baca Juga  Jalan Mungil Berharga Fantastis: Menyingkap Kontroversi Proyek Kembayan–Balai Sebut, Panjang 375 Meter senilai Rp3,72 Miliar

Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Mereka juga diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan, patroli di titik rawan, serta penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kegiatan patroli hunting ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.

Melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif, Polresta Mamuju berharap masyarakat dapat turut menjaga situasi kamtibmas dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi Kota Mamuju yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar