oleh

Polsek Mandau Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor Satu di Amankan

BENGKALIS —Discoverynews.id- Mandau: Satuan Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sekaligus penadahan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih. Satu orang tersangka telah diamankan, pada Jumat (23/10/2026) malam.

Kronologis Kejadian
Kejadian bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, saat pelapor AP (22 tahun) meminjamkan sepeda motor miliknya kepada tetangganya. Seperti biasa, motor dipinjam untuk mengantar-jemput saksi JY, istri tersangka yang bekerja di kawasan Jalan Sudirman. Namun, keesokan paginya motor tidak kunjung dikembalikan.

Setelah dicoba dihubungi, pelapor mendapat keterangan dari saksi JY bahwa dirinya sempat bertengkar dengan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya. Pihak pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar kediamannya, yang memperlihatkan tersangka pulang mengambil pakaian sekitar pukul 18.30 WIB, lalu pergi kembali bersama seorang teman menggunakan sepeda motor tersebut.

Karena motor tidak dikembalikan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Tersangka
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Resmob 125 beserta Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi bahwa tersangka berada di SPBU Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang bernama IA (28 tahun) pada Jumat, 23 Oktober 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menerima sepeda motor tersebut sebagai barang gadai. Perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 486 KUHPidana tentang Penggelapan juncto Pasal 591 KUHPidana tentang Penadahan.

Barang Bukti:

Baca Juga  Diduga Lalai Awasi Proyek, Aktivis Soroti Pelanggaran APD CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan Dinilai Lalai Awasi Proyek SPAM

– ✅ 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

Sumber: Kasi Humas Polsek Mandau Sabtu, 24 Oktober 2026

Rozalina
Author: Rozalina