oleh

Patroli Malam URC Sat Reskrim Polres Majene, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

MAJENE, Discoverynews.id – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Majene Polda Sulawesi Barat menggelar patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balap liar, serta kriminalitas jalanan lainnya.

Patroli yang dipimpin Ka Tim URC Sat Reskrim Polres Majene, IPTU Karsono, S.H., tersebut menyasar kawasan permukiman warga di Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu malam (25/10/2026) hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

IPTU Karsono, S.H., mengatakan patroli hunting dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Patroli ini kami intensifkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, premanisme, balap liar, dan kejahatan jalanan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.

Melalui patroli rutin tersebut, Polres Majene berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beristirahat maupun menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar

Ikuti Saluran WhatsApp
Baca Juga  Blue Light Patrol Satlantas Polres Mamasa Sisir Malam, Balap Liar Diantisipasi!