oleh

Polda Sulbar Tegaskan Aspirasi Boleh Disuarakan, Persatuan dan Kedamaian Harus Dijaga

MAMUJU, Discoverynews.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju, untuk menjaga persatuan, mengedepankan dialog, serta menyampaikan pendapat secara tertib dan damai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat kebangsaan, persaudaraan, dan persatuan di tengah perbedaan pandangan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya perlu disertai tanggung jawab serta tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.

“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah belah. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, dan hak tersebut hendaknya dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Memo Ardian, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, pengamanan aksi di wilayah Majene dan Mamuju mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dengan mengutamakan keselamatan seluruh pihak.

Personel kepolisian yang bertugas juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan dan peserta aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku.

Memo Ardian mengimbau peserta aksi agar tetap santun dalam menyampaikan tuntutan, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan santun, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga fasilitas umum. Mari kita pastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan damai tanpa mengganggu hak masyarakat lain yang sedang bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Baca Juga  Mamasa Diperketat! Polisi Pantau Balap Liar, Laka hingga Ancaman Longsor

Ia menambahkan, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga para koordinator aksi.

Selain itu, Polda Sulbar mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu kesalahpahaman maupun perpecahan.

Menurut Memo, semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kedamaian di Sulawesi Barat.

“Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kami ingin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik. Mari kita jaga Majene, Mamuju, dan Sulawesi Barat agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar