Pj Kades Yasanema Gulo Dinilai Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi Soal Belanja Bibit Lele Dan Tenda Ketahanan Pangan
Nias Barat, DiscoveryNews.id — Pengelolaan Dana Desa Sihare’o,Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat,Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Alokasi dana sebesar Rp864.028.000 yang diperuntukkan bagi kesejahteraan warga, kini dipertanyakan transparansinya.
Sorotan tajam tertuju pada Program Ketahanan Pangan berupa pengadaan bibit ikan lele dan tenda.Warga menduga terdapat kejanggalan dalam proses belanja yang mengarah pada praktik penggelembungan harga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun warga dan beredar di media sosial, terdapat 105 kepala keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga disebut menerima 300 ekor bibit lele dengan harga Rp3.000 per ekor dan satu unit tenda ukuran 2×3 meter seharga Rp300.000.
Jika dikalkulasi,total belanja hanya berkisar Rp126 juta. Angka tersebut terdiri dari Rp94,5 juta untuk bibit lele dan Rp31,5 juta untuk tenda. Selisih anggaran yang cukup besar dari total pagu Rp864 juta pun menjadi pertanyaan warga.
Lebih jauh, warga mengungkap adanya perubahan jumlah bibit dari informasi awal 400 ekor menjadi 300 ekor saat dibagikan. Kualitas bibit dan spesifikasi tenda juga dipersoalkan. Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sihare’o, S. Gyan Gulo Gyan, turut mempertanyakan hal tersebut.
Selain Ketahanan Pangan, permodalan Badan Usaha Milik Desa yang bersumber dari Dana Desa juga disorot. Warga menyebut permodalan tersebut belum menunjukkan hasil sejak 2025.
Pj Kades Dinilai Bungkam
Upaya konfirmasi yang dilakukan DiscoveryNews.id kepada Penjabat Kepala Desa Sihare’o, Yasanema Gulo, belum membuahkan penjelasan rinci. Melalui pesan tertulis, Yasanema Gulo hanya menyampaikan, “No Aman Dan No Mahalo Wamatuno Mege Siang Pemdes Bersama BPD Dan Sepakat Juga Dalam Hal Pelaksanaan Tahap 2.”
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan terkait Rencana Anggaran Biaya, harga satuan, dan bukti pertanggungjawaban.
Warga Desak Kejari Gunungsitoli Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk turun tangan. Warga meminta agar dilakukan pemeriksaan terbuka terhadap pengelolaan Dana Desa Sihare’o, mulai dari pengadaan bibit lele, tenda, hingga permodalan BUMDes.
Desakan kepada Kejari Gunungsitoli dinilai sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang negara di tingkat desa. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan penyelidikan secara profesional.
Jika ditemukan indikasi penggelembungan harga, warga meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku terkait tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka. Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Pj Kades Sihare’o, BPD, BUMDes, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Inspektorat, Dinas PMD, dan Kejari Gunungsitoli.
Red










