oleh

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis dan evaluasi (Anev) pengungkapan perkara di seluruh wilayah hukum Polres jajaran.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana, memetakan wilayah rawan kejahatan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan terukur.

Melalui kegiatan Anev, Polda Sulbar mengevaluasi jumlah laporan yang diterima, perkara yang sedang ditangani, hingga tingkat pengungkapan kasus di masing-masing wilayah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan strategi penegakan hukum sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam arahannya, Kapolda Sulawesi Barat menekankan pentingnya sinergi antara Polda dan seluruh Polres jajaran guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya dari aksi pencurian dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Sebagai bentuk dukungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar diarahkan untuk memberikan asistensi dan back up kepada Polres jajaran dalam penanganan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dukungan tersebut mencakup pertukaran informasi antarsatuan, analisis pola kejahatan, pendampingan penyelidikan dan penyidikan, hingga pengembangan perkara yang melibatkan pelaku lintas wilayah. Dengan koordinasi yang lebih kuat, pengungkapan kasus diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau jaringan pelaku yang beroperasi di sejumlah daerah.

Selain mengejar peningkatan pengungkapan perkara, Anev juga menjadi instrumen untuk memastikan kualitas penegakan hukum tetap terjaga. Penanganan kasus tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari profesionalitas penyidikan, kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta pemulihan hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508/Depok Patroli Gabungan, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Polda Sulbar turut mendorong Polres jajaran melakukan pemetaan perkara secara berkala, mulai dari jumlah laporan, perkembangan penyidikan, tersangka yang diamankan, barang bukti yang disita, hingga kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas kinerja, menetapkan prioritas penanganan, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai modus kejahatan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan jalanan.

Melalui evaluasi berkelanjutan dan sinergi antara Polda, Polres jajaran, serta masyarakat, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan curanmor dan kejahatan jalanan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, melindungi harta benda masyarakat, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar