oleh

Bongkar Kasus Korupsi Benih Lada: Kejari Mempawah Resmi Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti

KALBAR MEMPAWAH,Discoverynews.id ~ Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah secara resmi melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti atau tahap II.

Proses hukum penting ini dilakukan terhadap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial SZ dan FS. Keduanya merupakan pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.  

Kasus rasuah yang menjerat kedua tersangka ini berfokus pada kegiatan pengadaan benih lada siap tanam.

Pengadaan tersebut ditujukan untuk kegiatan penyediaan benih perluasan tanam lada di Kabupaten Kubu Raya.

Proyek pengadaan ini berada di bawah naungan Satker Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat dengan sumber pendanaan yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2020.  

Seluruh rangkaian proses penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah.

Tindakan hukum ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Oktober 2026. Pemilihan lokasi dan waktu ini menjadi langkah lanjutan yang krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap persidangan di pengadilan.  

Pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andre Orlando Siahaan, S.H., M.H.

Dalam menjalankan tugasnya, beliau didampingi oleh jajaran pejabat fungsional di lingkungan internal kejaksaan.  

Turut hadir mendampingi dalam operasi tersebut antara lain Kasubsi Penyidikan, Pengendalian Operasi, Febri Fitra Kusuma, S.H., M.H., serta Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Samuel Rudi Kristian, S.H.

Kehadiran mereka juga diperkuat oleh Jaksa Fungsional beserta jajaran staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah.  

Langkah tegas berupa penyerahan tahap II ini menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga tuntas.

Baca Juga  Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, perkara ini bersiap untuk segera masuk ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pihak yang terlibat. (R)