Cianjur,DiscoveryNews.id – Perum BULOG Cabang Cianjur bergerak cepat menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah kerja Cianjur, Bulog Cianjur langsung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menggelar sidak ke sejumlah mitra Rumah Pangan Kita (RPK).
Kepala Perum Bulog Cabang Cianjur, H. Muhammad Azwar Fuad, menegaskan pihaknya telah diperintahkan langsung oleh Direksi Bulog Pusat untuk memperketat pengawasan di seluruh Indonesia.
“Penyaluran di Cianjur sampai saat ini kita pastikan sudah sesuai aturan. Kejadian yang di Jakarta sudah menjadi atensi Direksi kepada seluruh jajaran Bulog se-Indonesia, termasuk Cianjur, untuk membentuk Satgas penertiban penyaluran,” ujar Azwar, Jumat (30/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam dua hari terakhir tim gabungan Bulog Cianjur bersama Dinas Pangan dan Satgas Pangan Polres Cianjur telah berkeliling melakukan monitoring ke sejumlah mitra RPK baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Hasilnya Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penjualan beras SPHP,” tegasnya.
Azwar membeberkan dua indikator utama yang diperiksa. Pertama dari sisi harga, seluruh mitra RPK di Cianjur masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Seluruh mitra RPK masih menjual maksimum di angka HET. Satu karung 5 kg ada yang jual Rp 62.500, ada yang Rp 62.000, bahkan ada yang Rp 61.000. Semua masih sesuai standar HET,” jelasnya.
Kedua, dari sisi kemasan, tidak ditemukan praktik pengoplosan atau penggantian karung.
“Kita tidak menemukan adanya karung SPHP yang dibuka lalu diganti. Semua masih rapi, dijual seperti kondisi dari gudang Bulog. Masih original,” tambahnya.
Untuk mencegah pelanggaran, Bulog Cianjur juga telah memberikan himbauan keras kepada seluruh mitra. Sanksi tegas menanti jika ada yang bermain-main.
“Kita sudah himbau agar teman-teman RPK tidak menyalahi aturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terberatnya adalah pencabutan kemitraan dan akan diproses melalui internal Bulog serta aparat penegak hukum,” tegas Azwar.
Ia menambahkan, pengawasan gabungan sebenarnya sudah berjalan selama 2-3 tahun terakhir dengan melibatkan Bulog, Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pangan. Namun dengan adanya kejadian di DKI Jakarta, pengawasan kini lebih diintensifkan.
“Monitoring gabungan ini kita libatkan semua stakeholder. Kemarin dan hari ini kita sudah konsolidasi dan turun langsung ke lapangan, sehingga apa yang terjadi di DKI kita pastikan tidak terjadi di wilayah kerja kita,” pungkasnya.
Azwar juga menjelaskan mekanisme distribusi beras SPHP di Cianjur. Beras dikemas di gudang Bulog dari karung 50 kg menjadi kemasan 5 kg, baru kemudian disalurkan kepada mitra RPK, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berkolaborasi dengan Dinas Pangan, TNI-Polri, Operasi Pasar Murah (OPM) melalui Dinas Perdagangan, hingga organisasi masyarakat yang mengajukan permohonan resmi melalui Dinas Pangan.
Pesan terakhirnya, masyarakat Cianjur diminta tidak khawatir, karena stok dan penyaluran beras SPHP di Cianjur dipastikan aman dan terkendali.
















