CIANJUR — Discoverynews.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital di Kabupaten Cianjur memasuki tahapan kampanye. Pemilihan tersebut akan digelar di 47 desa yang tersebar di wilayah Cianjur Selatan dan Cianjur Utara.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menjelaskan bahwa masa kampanye bagi para calon kepala desa dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 November 2026.
Menurut Dendy, secara teknis masing-masing panitia Pilkades di tingkat desa akan mengumumkan jadwal pelaksanaan kampanye, termasuk lokasi atau tempat yang akan digunakan oleh para calon kepala desa.
“Secara teknis, masing-masing panitia Pilkades akan mengumumkan jadwal kampanye dan tempat pelaksanaannya. Masa kampanye ditetapkan selama tiga hari sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Setelah masa kampanye berakhir, tahapan Pilkades akan dilanjutkan dengan masa tenang selama tiga hari, yakni mulai 5 hingga 7 November 2026.
Dendy berharap seluruh tahapan Pilkades serentak berbasis digital dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaannya berlangsung tertib dan lancar.
(Bach)















