KALBAR KETAPANG,Discoverynews.id ~ Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Dusun Kangking, Desa Merawa, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan tumbangnya tiang listrik PLN yang melintang di badan jalan dan nyaris menimpa rumah warga setempat.
Keadaan ini langsung memicu kekhawatiran mendalam bagi keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, mengingat potensi bahaya arus listrik maupun risiko tertimpa material tiang yang sangat besar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kronologi bermula ketika kondisi pondasi tiang yang tidak kuat mendadak ambruk hingga membuat tiang utama tersebut rebah melintang.
Beruntung, insiden yang terjadi pada pagi hari tersebut tidak memicu korban jiwa maupun luka-luka di kalangan warga. Kendati demikian, kabel-kabel yang ikut tertarik dan posisi tiang yang melintang sempat melumpuhkan aktivitas serta mobilitas warga yang melintas di jalanan dusun tersebut.
Merespons kejadian ini, warga sekitar mendesak pihak PT PLN (Persero) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemasangan tiang di wilayah tersebut.
Warga menilai bahwa faktor kelayakan konstruksi dan ketahanan pondasi harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap infrastruktur kelistrikan di pelosok desa dinilai sangat mendesak demi melindungi keselamatan publik.
Selain menyoroti masalah pemasangan awal, warga juga meminta agar PLN meningkatkan rutinitas perawatan serta pengecekan berkala terhadap seluruh tiang listrik yang ada.
Banyaknya tiang yang berdiri di area rawan atau dengan kondisi tanah yang labil memerlukan perhatian khusus agar potensi kemiringan atau pelemahan struktur dapat terdeteksi sejak dini.
Perawatan preventif semacam ini diyakini mampu meminimalisir risiko kegagalan konstruksi yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Pihak berwenang dan jajaran terkait diharapkan segera turun tangan untuk berkoordinasi dengan PLN dalam menuntaskan perbaikan tiang yang tumbang tersebut secara tuntas.
Kehadiran infrastruktur yang aman dan terawat merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi demi terciptanya rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kasus di Desa Merawa ini hendaknya menjadi peringatan keras bagi instansi terkait untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan infrastruktur kelistrikan secara nasional. (R)













