KALBAR SANGGAU,Discoverynews.id ~ Teraju, Kabupaten Sanggau, menjadi saksi bisu aksi kriminalitas pembobolan sebuah toko yang meresahkan warga pada hari kejadian yang tercatat dalam penyelidikan aparat penegak hukum setempat.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di Hari Sabtu Tanggal: 31 Oktober 2026 diwilayah hukum Polsek Toba, di mana dua orang pria nekat membobol tempat usaha warga dan menggasak berbagai barang berharga tanpa menyadari gerak-gerik mereka telah dipantau teknologi.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian dan keterangan narasumber dari jajaran Polsek Toba, aksi kejahatan ini berhasil diungkap secara tuntas berkat kerja cepat aparat di lapangan.
Kronologi bermula ketika kedua terduga pelaku melancarkan aksi nekatnya dengan menyatroni toko korban di kawasan Teraju pada malam hari saat situasi sepi.
Tanpa hambatan berarti, mereka berhasil masuk dan menguras isi toko dengan membawa kabur 17 unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai sebesar Rp10 juta, puluhan bungkus rokok dari berbagai merk terkenal, hingga sejumlah barang dagangan berharga lainnya yang tersimpan di dalam toko.
Pemilik toko yang baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya langsung dibuat syok mendapati tempat usahanya berantakan dan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Beruntung, di dalam toko tersebut terpasang kamera pengawas atau CCTV yang merekam seluruh detik-detik aksi kejahatan kedua pelaku dengan cukup jelas.
Rekaman visual yang merekam wajah dan gerak-gerik pelaku inilah yang kemudian menjadi petunjuk kunci bagi jajaran Polsek Toba untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Berbekal bukti digital tersebut, polisi bergerak cepat melakukan identifikasi, melacak jejak pelarian, hingga akhirnya mengetahui tempat persembunyian kedua terduga pelaku di wilayah sekitar.
Tanpa perlawanan berarti, tim opsnal Polsek Toba yang dipimpin langsung oleh narasumber dari pihak kepolisian berhasil meringkus kedua pria tersebut di lokasi persembunyiannya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku, termasuk sebagian sisa uang tunai dan sisa barang dagangan.
Penangkapan ini sekaligus menutup pelarian kedua tersangka yang sempat merasa aman setelah berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Toba guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya cukup berat di balik jeruji besi.
Sementara itu, pihak korban, yakni pemilik toko, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polsek Toba dan berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sanggau. (R)
















