oleh

Aset Pemkot Pontianak Terancam Diserobot Akibat Belum Tersertifikasi Resmi

PONTIANAK,Discoverynews.id ~  Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., secara tegas menyoroti masih banyaknya aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi maupun tercatat secara tertib dalam sistem aset daerah.

Lemahnya legalitas administratif ini telah memicu kerentanan serius di lapangan, di mana sejumlah aset penting yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kini mulai diserobot dan diduduki secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Ancaman nyata terhadap kekayaan daerah tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi strategis terkait tindak lanjut pengamanan aset yang digelar secara khusus di Pontianak.

Pertemuan penting ini mempertemukan langsung jajaran Kejaksaan Negeri Pontianak dengan unsur pimpinan Pemerintah Kota Pontianak, DPRD Kota Pontianak, Badan Pertanahan Nasional, serta Sekretaris Daerah Kota Pontianak yang memegang tanggung jawab penuh sebagai pengelola aset daerah.

Dalam arahannya, Agus Eko Purnomo menekankan bahwa pencatatan dan sertifikasi aset bukan sekadar formalitas administratif belaka, melainkan benteng pertahanan hukum utama untuk menyelamatkan kekayaan negara dari potensi kehilangan permanen.

Tanpa adanya alas hak yang kuat berupa sertifikat resmi, pemerintah daerah akan selalu berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan pihak-pihak luar yang berupaya menguasai lahan milik publik secara melawan hukum.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Sekretaris Daerah Kota Pontianak bersama instansi terkait langsung menyatakan komitmen bersama untuk segera mempercepat proses legalisasi seluruh aset yang selama ini masih tercecer dan belum tersertifikasi.

Melalui sinergi lintas sektoral bersama Badan Pertanahan Nasional dan pengawasan ketat dari DPRD serta Kejaksaan, pemerintah daerah bertekad menyelesaikan inventarisasi dan penerbitan sertifikat secara bertahap guna menutup celah bagi praktik penyerobotan lahan di masa mendatang. (R)

Baca Juga  Konsolidasi Infokomsosek F-SPGI: Perkuat Propaganda Sebagai Senjata Perjuangan Serikat Pekerja