oleh

Cegah Bansos Salah Sasaran, Isfan Dorong Verifikasi Data hingga Tingkat Desa

CIANJUR — discoverynews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfan Taufik Munggaran, menegaskan pentingnya akurasi dan ketepatan data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan masa reses di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Isfan mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti, termasuk melalui proses pengembalian dana bantuan yang telah diterima oleh pihak yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Verifikasi data desil untuk ASN itu sudah mutlak. ASN maupun P3K paruh waktu tidak boleh lagi menerima bantuan PKH. Dana yang telah diterima sedang dikembalikan. Ini temuan BPK, dan ke depan hal serupa tidak boleh terulang,” kata Isfan.

Ia menegaskan, pembenahan data penerima bantuan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan program perlindungan sosial pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya keluarga kurang mampu.

Selain itu, Isfan menyampaikan bahwa pada 2027 Kementerian Sosial akan menyiapkan pembaruan sistem perlindungan sosial di tingkat desa. Dalam skema tersebut, proses pemutakhiran dan verifikasi data akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, kepala desa, TNI–Polri, hingga pendamping PKH.

Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial melalui verifikasi langsung di lapangan.

“Mulai 2027, pemutakhiran data akan dilakukan bersama-sama di desa. Semua elemen terlibat agar data akurat dan tidak ada yang salah sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Orasi, Ika Asih Bersuara untuk Keadilan Buruh

Isfan menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa sangat penting karena mereka dinilai lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warga di wilayahnya masing-masing.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembaruan sistem harus disertai pengawasan yang konsisten agar pelaksanaannya tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan hingga tingkat desa.

“DPR terus mendorong hal ini. Tanpa dorongan dan pengawasan yang konsisten, instansi terkait bisa saja menutup mata dan perbaikan tidak akan berjalan,” tegasnya.

Melalui pembenahan data dan penguatan pengawasan tersebut, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima. (Bach)

Kusna
Author: Kusna