oleh

BPKP Gelar Workshop Evaluasi Keuangan Desa 2026 di Garut

GARUT, Discoverynews.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).

Mengusung tema *”Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”*, kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Garut dalam tiga kategori, yaitu Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik, Pengelolaan Aset Desa Terbaik, dan Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja desa dalam mengelola administrasi, keuangan, dan aset, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Saat membuka kegiatan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa workshop ini penting bagi aparatur desa. Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola keuangan, pemanfaatan peluang ekonomi masyarakat, dan pengembangan aset desa merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.

Bupati menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000. Meski mengalami penyesuaian, ia meminta agar anggaran tersebut tetap dimanfaatkan secara maksimal.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Bupati.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para peserta. Menurutnya, Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik permasalahan dan potensi yang berbeda. Meski demikian, ia meyakini seluruh kepala desa memiliki iktikad untuk membangun wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Mantan Kapus Gunung Sari, Ulu Belu Geser Jabat Kapus Margoyoso, Publik Pertanya kan Proses Hukum Pencurian Dan Penjualan Cairan Infus

Bupati mengingatkan bahwa dana desa merupakan uang negara yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.

Ia memastikan Pemkab Garut siap memberikan pendampingan kepada para kepala desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat kabupaten berkaitan erat dengan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Garut yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Meidijanto menjelaskan, workshop yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini bertujuan menggali informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.

“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas materi strategis terkait pengawasan dan tata kelola keuangan desa.

Dede Mulyana

Dede mulyana
Author: Dede mulyana