oleh

Bupati Cecep Tegaskan Digitalisasi Desa Bukan Lagi Pilihan, Program Desa Naik Kelas Jadi Prioritas

TASIKMALAYA, Discoverynews.id —Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bupati Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah desa. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025–2029.

Penegasan itu disampaikan Cecep dalam pertemuan secara daring melalui Zoom bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong seluruh pemerintah desa agar segera bergabung dan beradaptasi dengan ekosistem digital yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, digitalisasi pemerintahan merupakan salah satu agenda penting yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD 2025–2029, salah satunya melalui program Desa Naik Kelas.

“Digitalisasi pemerintahan atau pemerintahan berbasis digital bukan lagi pilihan. Pemerintahan digital adalah sebuah kewajiban. Ini juga sudah menjadi bagian dari RPJMD kita yang ditetapkan melalui Perda RPJMD 2025–2029, salah satunya melalui program Desa Naik Kelas,” tegas Cecep.

Ia menjelaskan, konsep Desa Naik Kelas tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa serta pembenahan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cecep menyebutkan, terdapat dua aspek utama dalam mewujudkan Desa Naik Kelas. Pertama, meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM di lingkungan pemerintahan desa. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dengan penerapan sistem digital, pemerintah desa diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, mendekatkan akses informasi kepada masyarakat, serta membangun saluran komunikasi yang lebih mudah, cepat, dan efektif.

Baca Juga  Gubernur DKI Jakarta Siap Dukung FIFA ASEAN CUP 2026

“Mempercepat yang lambat, mendekatkan yang jauh, memudahkan akses informasi, dan menjadikan teknologi sebagai kanal komunikasi. Itulah bagian dari makna Desa Naik Kelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa migrasi menuju ekosistem digital harus menjadi komitmen bersama seluruh pemerintah desa sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Namun demikian, transformasi digital tidak cukup hanya dengan memindahkan pelayanan ke platform elektronik. Kesiapan aparatur desa, ketersediaan jaringan internet, pendampingan teknis, keamanan data, hingga kemudahan akses bagi masyarakat juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan proses digitalisasi dapat berjalan secara merata, termasuk bagi desa-desa yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur maupun sumber daya manusia.

Dengan demikian, program Desa Naik Kelas tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama melalui pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (UR)

U Rustandi
Author: U Rustandi