oleh

Diduga Masih Beroperasi, Lokasi PETI Rotan Hil Disorot: Diduga Libatkan Dua Bos Ci Dede & Alen Taroreh

 

​MANADO,4 November 2026,. — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat viral di media sosial baru-baru ini kembali menuai sorotan tajam dari publik.

Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Rotan Hil tersebut diduga kuat masih terus beroperasi hingga saat ini tanpa tersentuh hukum.

​Lebih mengejutkan lagi, aktivitas penambangan liar ini disinyalir merupakan hasil kerja sama atau dimotori oleh dua orang pemodal besar Ci Dede dan Alen.

Keduanya diduga bertindak sebagai bos besar yang mendanai dan mengoordinasikan jalannya operasional tambang ilegal tersebut.

​Desakan Atensi Tegas untuk Kapolri dan Kapolda
​Merespons masih beroperasinya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara ini, masyarakat serta berbagai elemen mendesak Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dan Kapolda Sulut yudho Hermanto, S.I.K., M.M. setempat untuk segera memberikan atensi khusus.

​Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi riil di lokasi Rotan Hil.
​”Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda agar segera menerjunkan tim khusus ke lokasi Rotan Hil. Tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

​Tuntut Penangkapan Pemilik Modal dan Penutupan Permanen
​Selain meminta peninjauan langsung, desakan keras juga diarahkan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap kedua bos tambang Ci Dede & Alen Taroreh yang diduga menjadi otak di balik aktivitas penambangan ilegal ini.

​Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat untuk:

Baca Juga  Ketegangan di Perbatasan: Kronologi Lengkap Lima Petugas Bea Cukai Diamankan Ratusan Warga Usai Insiden Arogan di PLBN Aruk

​Menangkap dan memproses hukum para pelaku utama serta pemodal di balik PETI Rotan Hil.

​Menutup secara permanen seluruh aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih dinantikan konfirmasi dan langkah tegasnya untuk merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas PETI di Rotan Hil.

(Tim)

Dave
Author: Dave