oleh

Cegah TPPO, DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya Libatkan 18 Desa dalam Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

TASIKMALAYA, Discoverynews.id — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi yang melibatkan aparatur desa.

Kegiatan bertajuk “Langkah Nyata Aparatur Desa dalam Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026” tersebut berlangsung di Aula DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/11/2026).

Sebanyak 18 desa mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mereka diharapkan menjadi penghubung informasi kepada pemerintah desa lainnya serta masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Heri Susanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan yang memberikan pemahaman langsung kepada aparatur desa mengenai pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Heri, kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Tasikmalaya agar para perwakilan desa mendapatkan pemahaman yang sama. Namun, pelaksanaannya belum dapat menjangkau seluruh desa karena keterbatasan anggaran dan kapasitas tempat.

Ia berharap perwakilan dari 18 desa yang hadir dapat meneruskan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai prosedur keberangkatan, keselamatan kerja, serta jaminan perlindungan bagi calon pekerja migran.

Heri juga menegaskan bahwa proses keberangkatan pekerja migran harus dilakukan sesuai prosedur sejak awal. Persetujuan keluarga, termasuk izin orang tua maupun suami bagi calon pekerja migran yang sudah menikah, perlu menjadi perhatian dan dikomunikasikan melalui pemerintah desa.

Menurutnya, pendataan dan kelengkapan administrasi sejak tingkat desa sangat penting agar pemerintah dapat melakukan penelusuran apabila terjadi persoalan terhadap pekerja migran di kemudian hari.

Baca Juga  Polresta Tangerang Buktikan Kerja Nyata, Pengamanan Maksimal untuk Kenyamanan Warga

“Jangan sampai ketika terjadi permasalahan, pemerintah desa justru tidak mengetahui masyarakatnya berangkat bekerja ke luar negeri. Karena itu, komunikasi dan pendataan sejak awal sangat penting,” demikian inti pesan yang disampaikannya.

Ia berharap ke depan dapat dibangun sistem penyampaian informasi yang mampu menjangkau desa-desa yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar mengenai kesempatan kerja di luar negeri.

Polres Tasikmalaya Dorong Pencegahan TPPO

Sementara itu, dari unsur kepolisian, Kompol Asep Muslihat, S.H., M.Si., dari Polres Tasikmalaya yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendorong penguatan program Polisi Peduli Pengangguran yang diharapkan dapat dikolaborasikan dengan DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang sinergi dalam membantu masyarakat memperoleh informasi pekerjaan sekaligus memastikan proses penempatan pekerja migran berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya berharap pemerintah desa, kepolisian, serta pihak penyalur resmi Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tidak hanya mendapatkan peluang pekerjaan, tetapi juga memperoleh kepastian prosedur, jaminan perlindungan, dan keselamatan selama bekerja.

Sebab, perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses pendataan dan komunikasi di tingkat desa, bukan setelah muncul persoalan. (UR)

U Rustandi
Author: U Rustandi