oleh

Hadiri Pelatihan Operator Keagamaan, Wabup Asep Sopari Tekankan Pentingnya Hak Pendidikan Anak.

TASIKMALAYA, Discoverynews.id — Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri kegiatan Pelatihan Operator Lembaga Keagamaan Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang berlangsung di Aula PSBB MAN 2 Cipasung, Rabu (4/11/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tasikmalaya menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak. Menurutnya, anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak bukan hanya kehilangan kesempatan untuk berkembang, tetapi juga berkaitan dengan persoalan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

“Menurut saya, anak yang tidak sekolah itu pertama-tama kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ketika kita berbicara tentang HAM, sering kali yang dibahas adalah pelanggaran moral dan kemanusiaan, seperti kesewenang-wenangan. Padahal, ketika kita tidak memberikan pendidikan yang layak kepada anak, kita juga harus merenungkan bahwa ada hak asasi manusia yang belum kita fasilitasi,” ungkap Asep.

Ia juga menyoroti kondisi pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, meskipun daerah tersebut memiliki banyak pondok pesantren, rata-rata lama sekolah masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Asep menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah melalui berbagai jalur pendidikan, baik melalui Dinas Pendidikan maupun lembaga pesantren.

Upaya tersebut dilakukan agar anak-anak yang belum menyelesaikan pendidikan dapat kembali memperoleh kesempatan belajar, termasuk melalui pendidikan kesetaraan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Bahkan, bagi masyarakat berusia di atas 19 tahun hingga 25 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, pemerintah juga mendorong agar mereka mengikuti program pendidikan kesetaraan yang tersedia.

“Dengan begitu, saya meyakini rata-rata lama sekolah masyarakat kita akan meningkat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan sendirinya ikut meningkat,” jelasnya.

Baca Juga  Pawang Ular Jalu Jelajah Evakuasi Ular Sanca 4 Meter yang Terjerat Jaring di Desa Tegallega Bungbulang

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan pelatihan tersebut.

Menurutnya, operator memiliki peran sangat penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pengelolaan data pada setiap lembaga keagamaan.

Ia menegaskan bahwa operator merupakan bagian penting yang bekerja di balik keberlangsungan sistem pendataan lembaga. Tugas operator bukan hanya sebatas memasukkan informasi, tetapi juga memastikan data selalu tersedia, diperbarui, dan dikelola dengan baik sesuai kebutuhan lembaga.

“Operator ini merupakan bagian penting dari keberlangsungan data. Mereka bekerja setiap waktu untuk memastikan data lembaga tetap berjalan, terpelihara, dan selalu diperbarui. Karena itu, peran operator harus mendapatkan perhatian dan dukungan,” ungkap H. Asep Lukman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelatihan tersebut diikuti sebanyak 200 operator dari berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Jumlah peserta tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan data dan administrasi kelembagaan.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang disampaikan narasumber, serta tidak ragu bertanya apabila menghadapi kendala dalam pengoperasian aplikasi maupun pengelolaan data.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi. Jangan hanya sekadar hadir, tetapi pastikan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lembaga masing-masing. Operator harus teliti, bertanggung jawab, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” pesannya.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan kapasitas para operator lembaga keagamaan semakin meningkat sehingga pengelolaan administrasi dan pendataan Pesantren, LPQ, serta MDT di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan profesional. (UR)

U Rustandi
Author: U Rustandi