oleh

Perkuat Perlindungan Pekerja, DPP F-SPGI Gandeng Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dorong Edukasi Peserta

JAKARTA, Discoverynews.id – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (DPP F-SPGI) terus memperkuat komunikasi dan membangun sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 112, Blok B, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan pemahaman dan perlindungan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kalangan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP F-SPGI, Wido Pratikno, S.H., menekankan pentingnya edukasi kepada peserta agar mereka memahami hak dan prosedur memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Perlu banyak diberikan pemahaman kepada peserta agar mereka mengetahui hak-haknya ketika mengalami kecelakaan dalam pekerjaan. Jangan sampai pekerja tidak memahami prosedur maupun manfaat perlindungan yang sebenarnya menjadi hak mereka,” ujar Wido.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama ini didominasi kalangan pekerja. Namun, seiring perkembangan program jaminan sosial, perlindungan tersebut juga semakin terbuka bagi kelompok masyarakat di luar pekerja penerima upah.

Pada kesempatan itu, Wido sekaligus memperkenalkan keberadaan Satuan Tugas Kesehatan dan Ketenagakerjaan (SATKES NAKER) yang kini menjadi bagian dari organisasi F-SPGI.

Ia menjelaskan, SATKES NAKER dibentuk sebagai wadah pengawasan, pendampingan, serta edukasi terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kehadirannya diharapkan mampu membantu pekerja maupun masyarakat dalam memahami hak-hak kepesertaan serta memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program jaminan sosial.

“Kami sengaja datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan bahwa F-SPGI sekarang telah memiliki Satuan Tugas Kesehatan dan Ketenagakerjaan (SATKES NAKER). Peran mereka tentu ikut mengawasi pelaksanaan jaminan kesehatan dan mendampingi peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila menghadapi permasalahan. Pengawasan ini bukan hanya untuk kalangan pekerja, tetapi juga masyarakat luas,” tegas Wido.

Baca Juga  Disdikpora Pandeglang Terapkan PJJ 7-9 September Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menyambut baik kunjungan jajaran DPP F-SPGI. Ia menilai silaturahmi dan komunikasi antara lembaga penyelenggara jaminan sosial dengan organisasi pekerja merupakan hal penting yang perlu terus dijaga.

“Silaturahmi tentu harus kita jaga bersama, apalagi kita memiliki kisah yang sama karena berasal dari kalangan Serikat Buruh/Serikat Pekerja. Apa yang sudah disampaikan tadi tentu akan menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama. BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan mengedepankan hak peserta dalam hal apa pun, selama data dan persyaratannya valid,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga memberikan apresiasi terhadap pembentukan SATKES NAKER di lingkungan organisasi F-SPGI. Menurutnya, keberadaan satuan tugas tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lanjutkan, bagus itu. Kita sama-sama mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada peserta. Jika ada acara atau agenda lainnya, silakan berkoordinasi. Saya juga akan membantu melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan yang ada di daerah,” imbuhnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara DPP F-SPGI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi tersebut, kedua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi jaminan sosial, memperjuangkan hak peserta, juga mendorong terciptanya perlindungan ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja dan masyarakat luas.

Jho/R²
Author: Jho/R²