oleh

Polresta Pontianak Janji Usut Tuntas Skandal Kejahatan Seksual di Asrama Sekolah Rakyat, Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku

PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Langkah tegas diambil oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan seksual yang melanda lingkungan pendidikan.

Penanganan perkara ini menjadi fokus utama aparat kepolisian setelah muncul laporan mengenai tindak kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur di sebuah institusi pendidikan setempat.

Pengawasan ketat serta pengumpulan alat bukti terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi para korban yang terdampak oleh peristiwa tersebut.

Pengungkapan komitmen penegakan hukum ini disampaikan secara mendalam pada hari Selasa, 3 November 2026. Penanganan perkara dipusatkan langsung di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tempat peristiwa memprihatinkan ini terungkap.

Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan berjalan terbuka tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar hak-hak anak yang menjadi korban terlindungi secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan dugaan aksi kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan asrama Sekolah Rakyat Pontianak. Lingkungan asrama yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan tumbuh berkembang justru diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan tidak bermoral tersebut.

Kasus ini langsung memicu keprihatinan mendalam dari jajaran kepolisian dan masyarakat luas yang mendesak adanya pengusutan menyeluruh terhadap oknum yang bertanggung jawab.

Kronologi penanganan kasus memasuki babak penting saat pihak keluarga korban mendatangi kantor kepolisian untuk meminta kejelasan penanganan perkara.

Aparat Polresta Pontianak menyambut kedatangan keluarga dan membuka ruang dialog interaktif untuk mendengarkan seluruh aspirasi serta menyerahkan perkembangan hasil penyelidikan awal. Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi kepolisian untuk menunjukkan transparansi kerja dan membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  BREAKING! Puluhan Siswa SMAN 3 Nganjuk Tumbang Usai Santap MBG, Korban Dikabarkan Tembus 60 Orang

Kejelasan arah penanganan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh narasumber utama, yaitu Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Usai memimpin langsung sesi audiensi dengan keluarga korban, beliau menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku kejahatan terhadap anak.

Pernyataan resmi tersebut menjadi jaminan kuat bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional, rasional, dan objektif hingga kasus ini tuntas di meja hijau.

Polresta Pontianak kini mengintensifkan pendalaman bukti-bukti lapangan serta mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat penuntutan hukum.

Penyelidikan mendalam terus diproses oleh tim penyidik agar seluruh fakta kejadian terungkap secara benderang. Melalui pengawalan ketat ini, pihak kepolisian berkomitmen menghadirkan rasa aman dan keadilan seutuhnya bagi pihak korban serta seluruh masyarakat Kota Pontianak. (R)