PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Rabu, 4 November 2026, dini hari yang sunyi di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang H Mursyid, Pontianak Selatan, mendadak berubah tegang ketika seorang pemuda berusia belasan tahun tertangkap basah tengah berupaya melarikan diri bersama hasil kejahatannya.
Pemuda berinisial AMP yang baru menginjak usia 19 tahun tersebut tidak menyadari bahwa gerak-gerik mencurigakannya saat membawa kabur sepeda motor milik warga telah mengundang kecurigaan mendalam dari sang pemilik.
Peristiwa yang menghebohkan warga sekitar ini membuka kotak Pandora atas serangkaian aksi kejahatan jalanan yang ternyata telah ia lakukan di berbagai titik wilayah Pontianak dan sekitarnya tanpa kenal lelah.
Berdasarkan investigasi mendalam dari narasi penangkapan, insiden bermula tepat sekitar pukul 02.30 WIB ketika terduga pelaku memantau situasi di sekitar halaman rumah korban yang dinilai sepi.
Tanpa diduga, ia berhasil menemukan kunci kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio yang kebetulan tertinggal di dalam jok motor sasaran. Meski sempat mencoba menghidupkan mesin kendaraannya, nyali pelaku mendadak ciut karena khawatir suara mesin tersebut akan membangunkan pemilik rumah dan mengundang massa.
Memutuskan untuk mengubah taktik demi meminimalisir kecurigaan, AMP akhirnya nekat menuntun dan membawa sepeda motor curian tersebut dengan cara didorong sejauh mungkin dari lokasi.
Nahas bagi pemuda tersebut, korban yang kebetulan terbangun dan memergoki gelagat janggal langsung melakukan aksi pengejaran secara spontan seorang diri. Berkat kesigapan korban dalam menyergap di tengah jalan, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan dramatis yang melibatkan warga setempat tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa pelaku terpaksa mendorong motor karena takut suaranya diketahui, namun nahas aksinya kadung dipergoki oleh korban yang langsung sigap melakukan pengejaran hingga meringkus pelaku di tempat. Pernyataan ini mempertegas betapa krusialnya kepekaan warga dalam merespons tindak kriminal di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Kasus ini ternyata menyibak fakta yang jauh lebih mencengangkan setelah pihak kepolisian melakukan interogasi dan pemeriksaan awal di kantor polisi.
Di luar dugaan, AMP secara blak-blakan mengakui bahwa aksi pencurian sepeda motor di Jalan Imam Bonjol bukanlah satu-satunya dosa yang ia perbuat. Pemuda paruh baya ini tercatat telah beraksi di enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi pengakuan mengejutkan tersebut, Kapolsek Pontianak Selatan kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada satu tempat kejadian perkara saja.
Saat ini, jajaran penyidik masih terus melakukan pengembangan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta tempat kejadian perkara tambahan yang belum terungkap. Sementara itu, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. (R)














