oleh

Nihil Direksi Keet dan Gambar Desain, Proyek Penataan Kantor Camat Burau Disorot, Pekerjaan Diduga Hanya Ikut Arahan Mandor?

LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Pelaksanaan pekerjaan penataan bangunan Kantor Camat Burau di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel menjadi sorotan. Pasalnya, saat disambangi awak media di lokasi pada Jumat (6/11/26) pekerjaan tidak ditemukan fasilitas direksi keet maupun gambar desain atau gambar kerja yang semestinya menjadi salah satu acuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pekerjaan dilaksanakan dan sejauh mana pengawasan teknis dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saya yang arahkan teknis kerjanya, gambarnya pernah kami bawa tapi tercecer,” ujar salah satu pengawas bangunan.

Diketahui proyek yang bersumber dari APBD T.A 2026 ini menelan anggaran sebesar Rp. 1.483.302.626.81 dengan Nomor Kontrak 602.1/11/KONSTRUKSI/CK.HT/PUPR/IX/2026 sementara Pelaksana Proyek oleh PT.YASIN LANGGENG BERSAMA dengan Konsultan Pengawas CV. DINAMIKA BERSAMA CONSULTINDO.

Diketahui, dalam sebuah pekerjaan konstruksi, gambar desain dan gambar kerja memiliki peran penting sebagai pedoman pelaksanaan. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pekerja untuk memastikan ukuran, bentuk, material, serta spesifikasi pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

Sementara itu, nihilnya direksi keet lazim digunakan sebagai fasilitas pendukung kegiatan pengawasan, koordinasi, dan pengendalian pekerjaan di lapangan, sesuai kebutuhan dan ketentuan kontrak juga tak ditemukan.

Jika benar pekerjaan penataan Kantor Camat tersebut dilaksanakan tanpa memperlihatkan gambar desain dan fasilitas pendukung pengawasan, tentu kondisi ini patut mendapatkan perhatian serius.

Apakah pekerjaan hanya mengandalkan arahan mandor?

Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana para pekerja memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan perencanaan apabila gambar kerja tidak tersedia di lokasi.

Apakah seluruh pekerjaan hanya berdasarkan instruksi mandor, atau sebenarnya terdapat dokumen teknis yang tersimpan di tempat lain?

Baca Juga  Bupati Cecep Ungkap Alasan Pembongkaran Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya, Anggaran Penataan Kawasan Disiapkan

Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengendalian pekerjaan, sementara konsultan pengawas diharapkan memastikan pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Desakan Transparansi dan Pengawasan

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pembangunan daerah digunakan, termasuk memastikan pekerjaan fisik dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Karena itu, Dinas terkait diminta tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, gambar kerja, kontrak, serta hasil pekerjaan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana, PPK, maupun instansi teknis terkait mengenai dugaan tidak tersedianya direksi keet dan gambar desain di lokasi pekerjaan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Publik kini menunggu penjelasan: apakah proyek penataan Kantor Camat Burau di Luwu Timur ini  benar-benar dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis yang jelas, atau justru lebih banyak mengandalkan instruksi mandor di lapangan?

Mulyadi
Author: Mulyadi